Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

TAJIR MELINTIR..!! Tim Ahli Gubernur Kaltim Picu Polemik: Isinya 47 Orang dengan Alokasi Honor Capai Rp8,3 Miliar

Redaksi Prokal • 2026-03-04 00:53:27

Salinan dokumen APBD Kaltim 2026 yang memuat rincian honorarium Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Salinan dokumen APBD Kaltim 2026 yang memuat rincian honorarium Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

SAMARINDA – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur kini tengah menjadi buah bibir masyarakat. Tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/Tahun 2026 ini memicu kontroversi bukan hanya karena jumlah personelnya yang mencapai 47 orang, tetapi juga lantaran besaran honorarium yang dinilai sangat fantastis.

Baca Juga: ICW Soroti Potensi Mark-Up Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar

Berdasarkan data yang beredar, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar dalam APBD 2026 untuk membiayai operasional tim ini. Skema penggajiannya pun menjadi sorotan tajam; delapan Dewan Penasihat dijadwalkan menerima honor Rp45 juta per bulan, disusul Ketua TAGUPP dengan Rp40 juta per bulan, dan dua wakil ketua masing-masing sebesar Rp35 juta per bulan. Bahkan, untuk level anggota bidang, honor yang disiapkan mencapai Rp20 juta per bulan.

Salinan dokumen APBD Kaltim 2026 yang memuat rincian honorarium Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Salinan dokumen APBD Kaltim 2026 yang memuat rincian honorarium Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Hardiansyah Hamzah, menilai komposisi personel dan standar pengupahan tersebut sangat tidak rasional. Akademisi yang akrab disapa Castro ini menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran daerah.

“Jumlah 47 orang itu sangat banyak untuk ukuran sebuah tim ahli. Ini berpotensi membebani anggaran daerah dan terlihat tidak efektif secara fungsional,” ujar Castro dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Castro menyoroti aspek keadilan sosial yang bisa mencederai perasaan masyarakat. Ia membandingkan honor puluhan juta tersebut dengan nasib tenaga pengajar di daerah. “Ketika guru honorer paruh waktu kita hanya menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, pemberian honor puluhan juta untuk tim ahli tentu akan menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik soal rasa keadilan dan sensitivitas pemerintah terhadap penghematan belanja,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov Kaltim, Irhamsyah, belum memberikan rincian detail mengenai dasar perhitungan atau indikator kinerja yang mendasari besaran honorarium tersebut.

Polemik TAGUPP ini menambah daftar panjang sorotan terhadap gaya pengelolaan anggaran di era kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud, di mana publik kini menuntut transparansi lebih terkait korelasi antara besarnya biaya tim ahli dengan percepatan pembangunan nyata yang akan dirasakan masyarakat. (*)

Editor : Indra Zakaria