SAMARINDA – Langkah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membatalkan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp 8,5 miliar ternyata belum mengakhiri polemik. Meski kendaraan telah dikembalikan dengan alasan efisiensi, publik kini justru menyoroti aroma ketidakterbukaan yang menyelimuti proses penganggarannya sejak awal.
Melalui pesan suara yang beredar luas, Rudy Mas’ud memberikan penjelasan resminya terkait pembatalan tersebut. "Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," ujar Rudy dalam rekaman tersebut.
Namun, pengakuan gubernur tersebut justru memicu tanda tanya besar bagi pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar. Ia menilai pengadaan ini sangat janggal karena informasi serah terima kendaraan diduga sudah terjadi pada 20 November 2025, jauh sebelum pengumuman pembatalan.
"Dari sisi penganggarannya gelap, proses pengadaannya juga gelap. Tiba-tiba ada mobil dengan nilai sekian tanpa penjelasan yang jelas," tegas Saipul. Ia juga mempertanyakan peran DPRD dalam meloloskan anggaran tersebut. "Kalau ini masuk dalam APBD Perubahan, berarti ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pertanyaannya, seberapa transparan pembahasan itu? Siapa saja yang mengetahui detailnya?"
Kritik Saipul juga menyasar mekanisme pembatalan yang dinilai terlalu remeh untuk proyek bernilai miliaran rupiah. Baginya, pembatalan kontrak pemerintah tidak sesederhana mengembalikan barang belanjaan.
"Ini kok terlihat mudah sekali? Seperti jual beli di pasar tradisional. Barang dinyatakan tidak jadi, lalu uang kembali," cetusnya. Saipul mengingatkan bahwa ada prosedur administrasi kontrak, perpajakan, hingga potensi penalti yang harus dibuka ke publik agar tidak muncul kesan manipulatif. "Supaya tidak muncul kesan cuci tangan setelah ada tekanan publik, buka saja seluruh dokumennya," tambah Saipul.
Lebih jauh, Saipul menuding DPRD Kaltim telah gagal menjalankan fungsi pengawasan mereka. Menurutnya, lolosnya angka Rp 8,5 miliar tanpa diketahui oleh sebagian anggota dewan menunjukkan adanya masalah serius di internal legislatif.
"DPRD Kaltim tidak berfungsi sebagai lembaga pengawas. Ini salah satu dampak dari praktik dinasti kekuasaan. Kalau memang sesuai prosedur, buka saja seluruh prosesnya. Panggil TAPD dan jelaskan ke publik," tegasnya lagi.
Bagi masyarakat Kaltim, polemik ini kini bukan sekadar soal satu unit mobil mewah, melainkan ujian besar bagi transparansi tata kelola anggaran daerah. "Ini bukan soal satu mobil. Ini soal tata kelola anggaran, akuntabilitas, dan bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan," pungkas Saipul. (*)
Editor : Indra Zakaria