Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ini Tampang Dua Pelaku Mutilasi di Samarinda, Motifnya Bikin Geleng-Geleng Kepala...

Wawan • 2026-03-22 15:48:10

Photo
Photo

PROKAL..CO, SAMARINDA - Kasus penemuan jasad tubuh korban mutilasi di Jalan Gunung Pelanduk Kelurahan Sempaja Utara, pada hari Sabtu 21 Maret 2026, berhasil terungkap dalam 12 jam. Dua pelaku terlibat aksi mutilasi itu diringkus polisi.

Kedua pelaku itu yaitu pria berinisial J alias W merupakan suami siri korban dan perempuan inisial R. Baik dua pelaku dan korban saling mengenal sering berkumpul mencari dan membantu pembagian makanan gratis di Masjid.

Kedua pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/3/2026) dini hari, sekitar pukul 01.40 WITA.

Awalnya polisi menangkap pelaku inisial J di Jalan M. Yamin, Samarinda Utara. Kemudian, dari keterangan pelaku J, polisi berhasil meringkus pelaku inisial R.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku, bahwa kasus penbunuhan mutilasi ini diduga sudah direncanakan kedua pelaku sejak lama.

"Kejadian ini sudah direncanakan jauh hari. Pelaku melakukannya (pembunuhan) ada dua motifnya. Motif yang pertama, merasa sakit hati dengan tuduhan tuduhan korban yang menyatakan kedua pelaku berselingkuh dan telah melakukan hubungan badan berkali-kali," kata Kapolres.

"Motif yang kedua, untuk menguasai barang-barang korban baik itu kendaraan motor dan alat komunikasi handphone," tambah Kapolres.

Aksi keji pembunuhan ini direncanakan, diketahui polisi, setelah kedua pelaku mengaku telah lakukan survei ke lokasi pembuangan jenazah korban pada Januari 2026.

"Jadi mereka sudah menentukan lokasi pembuangan jenazah di TKP yakni Gunung Pelanduk," ujar Kapolres.

Perencanaan pembunuhan semakin menguat, setelah polisi juga mendapatkan keterangan pelaku perempuan inisial R bahwa korban menyampaikan ke dirinya hendak pulang ke Jawa tanggal 18 Maret 2026.

"Korban ke Jawa hendak ketemu saudara dan keluarganya. Dalam pertimbangan ini, tersangka R ini menyampaikan sudah saatnya korban dieksekusi. Sehingga, barulah mereka menyusun ulang rencana eksekusi yang akan dilakukan terhadap korban," ujar Kapolres.

Tersangka R kemudian, tanggal 19 Maret 2026, mengajak korban tidur di rumahnya. Keduanya pun bertemu dengan tersangka J alias W di salah satu masjid simpang empat Vorvoo Mall Lembuswana. Lalu, mereka pun ke rumah tersangka R di Jl Anggur untuk tidur.

"Kemudian, pukul 02.30 WIB tanggal 20 Maret. Tersangka J alias W memukul dada korban yang tertidur dengan balok. Pukulan ini membangunkan korban yang sempat berdiri dan lari menangis.," ujar Kapolres.

Korban sempat meminta perlindungan ke tersangka R namun didorong kembali oleh tersangka R. Sehingga, korban dianiaya terus menerus oleh tersangka J alias W hingga pukul 06.00 Wita.

Setelah dipastikan korban meninggal akibat penganiayaan berat. Tersangka J alias W beristirahat dan tersangka R membersihkan darah korban di rumahnya. Kemudian, pada pukul 16.00 wita, tersangka J alias W melakukan pemotongan tubuh jasad korban.

"Alasan pemotongan tubuh korban karena apa? Alasannya untuk mempermudah membawa tubuh korban dari lokasi TKP yakni rumah tersangka R. Pemotongan tubuh korban disaksikan tersangka R menggunakan mandau dan palu juga menggunakan alas pemotongan. Mulai dari kaki, paha baru ke atas tangan korban," jelasnya.

Editor : Wawan
#samarinda #pembunuhan