TARAKAN - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu terjaring prajurit Yonmarhanlan XII yang tengah berpatroli di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, Minggu (13/1) malam.
Barang bukti dari kedua pelaku didapati dalam jok sepeda motor matik yang dikendarai melintas di depan Mako Yonmarhanlan XIII.
"Sabunya disimpan dalam dompet busi. Pelaku pertama bernama Ruslan, usia 23. Pelaku kedua bernama Renaldi Saputra usia 17. Keduanya warga Pantai Amal," terang Pasi Intel Yonmarhanlan XIII Kapten Marinir Suyitno kepada Radar Tarakan.
Barang bukti berupa sabu-sabu 2 paket kecil, 1 unit HP, dan dua buah korek api, rokok dan jam tangan. "Sepeda motor yang dipakai juga diamankan," ulasnya. Katanya barangnya dibeli daerah Timbunan, di daerah Beringin, Selumit Pantai," jelasnya.
Dua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tarakan Timur dan dijemput oleh Kanit Reskrim Iptu Daeng. "Barang bukti juga diserahkan," jelasnya meneruskan arahan Danyonmarhanlan XIII Mayor Marinir Fauzi Safi'i. (lim)