Dia menjelaskan, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi secara struktural. Nanti, seperti yang disampaikan Jokowi setelah dilantik, mereka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing. Jadi, pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu risau. ”Penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Saat ini Tjahjo bersama tim Kemen PAN-RB sedang menyusun road map penghapusan. Tidak semua jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi kepala kantor atau instansi tidak bisa dihapus begitu saja. Harus dipertimbangkan kepentingan dan pengaruh jabatan tersebut dalam suatu organisasi. Pada tahap awal, penghapusan eselon akan dilakukan di beberapa instansi. Kemen PAN-RB akan menerapkan lebih dulu sebagai percontohan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon III dan IV. Menurut dia, pernyataan itu lebih ke political statement
”Dengan pernyataan tersebut, presiden menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa dinikmati masyarakat,” tuturnya. Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang jelas, lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III maupun IV.
Di sisi lain, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menyambut positif rencana Jokowi memangkas pejabat struktural di level eselon III dan IV. Hal itu merupakan upaya meredesain birokrasi agar lebih cepat bekerja. (*/jai/eza)