• Senin, 22 Desember 2025

Pelayanan Pajak di Malinau Terkendala Internet

Photo Author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:24 WIB
SINERGI: Kepala KPP Pratama, Mu' Alif bersama Kepala KP2KP Malinau, Andika Setiawan beserta rombongan berkoordinasi dengan Bupati Malinau, Kamis (14/10). FOTO: HUMAS PEMKAB MALINAU
SINERGI: Kepala KPP Pratama, Mu' Alif bersama Kepala KP2KP Malinau, Andika Setiawan beserta rombongan berkoordinasi dengan Bupati Malinau, Kamis (14/10). FOTO: HUMAS PEMKAB MALINAU

MALINAU - Internet merupakan salah satu perangkat pendukung pelayanan pajak untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Di Kabupaten Malinau, salah satu kendala pelayanan pajak yakni masih banyak wilayah belum tersentuh jaringan internet yang memadai (blank spot).

Kapala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Mu' Alif, S.E, M.Si, menilai dalam 4 kabupaten yang masuk wilayah kerjanya masih banyak terdapat daerah blank spot termasuk Kabupaten Malinau. "Pelayanan pajak sekarang sangat didukung dengan adanya IT. Sehingga akan sulit menjangkau wilayah jika terdapat daerah blank spot," kata Alif usai kunjungan bersama di ruang kerja Bupati Malinau. (*/hai/eza)

Selengkapnya baca Radar Tarakan edisi Jumat 15 Oktober 2021

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X