• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Jaring Tenaga Perpustakaan

Photo Author
- Selasa, 9 November 2021 | 17:58 WIB
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN: Dinas perpustakaan dan kearsipan di lima kabupaten/kota di Kaltara diharapkan dapat segera mengusulkan tenaga perpustakaan dalam jabatan funsional pustakawan. FOTO: IST
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN: Dinas perpustakaan dan kearsipan di lima kabupaten/kota di Kaltara diharapkan dapat segera mengusulkan tenaga perpustakaan dalam jabatan funsional pustakawan. FOTO: IST

TANJUNG SELOR - Bertujuan untuk menjaring tenaga perpustakaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyosialisasikan jabatan fungsional pustakawan. Kegiatan ini diharapkan juga dapat menjadi salah satu wadah penyebarluasan informasi, agar dapat dipahami dan dimaknai sebagai salah satu bagian dari literasi.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Luminor Selasa (9/11), dibuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Suriansyah yang mewakili Gubernur Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum. Peserta berasal dari lima kabupaten/kota di Kaltara.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, Ramli menjelaskan, melalui kegiatan ini sekaligus untuk memastikan bahwa Pemprov Kaltara telah mengupayakan pengembangan jabatan. “Karena memang jumlah perpustakaan kita masih rendah. Dengan hadirnya pustakawan utama beserta jajarannya untuk menyampaikan informasi terkait pengusulan jabatan fungsional itu,” beber Ramli.

“Ini penting karena nantinya peran pustakawan tersebut akan menjadi tenaga yang menyebarluaskan, memasyarakatkan, dan membudayakan informasi kepada masyarakat dan agar dapat menambah minat membaca melalui wadah-wadah perpustakaan,” kata Ramli.

Sementara itu, Adriati selaku pustakawan ahli utama dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengungkapkan, pustakawan memiliki tujuh jenjang jabatan fungsional yang dibagi menjadi jenjang jabatan fungsional pustakawan keterampilan. Seperti pustakawan pelaksana, mahir, dan penyelia serta pustakawan keahlian yang dibagi menjadi pustakawan pertama, muda, madya dan ahli utama.

“Saya berpesan kepada teman-teman pustakawan atau calon pustakawan, dudukilah jabatan itu karena karier kita dapat berkembang di sana. Untuk perkembangan karier kita di jabatan fungsional ditentukan oleh diri sendiri, jadi tidak bisa tiba-tiba. Naik pangkat dan jabatannya tergantung bagaimana kita mengumpulkan angka kredit dan mengajukannya,” jelas Adriati.

“Kalau jabatan fungsional umum itu kenaikan pangkatnya otomatis setiap empat tahun, sekarang sudah tidak. Jadi harus pustakawan bersangkutan yang mengajukan kenaikan pangkat, kemudahannya teman-teman bisa naik jabatan dalam satu tahun atau dua tahun. Jadi itu yang kami sampaikan, apalagi di sini saya lihat mereka masih muda-muda, jadi perpanjangan kariernya bagus,” bebernya lagi.

Ia juga memaparkan dinas perpustakaan dan kearsipan di lima kabupaten/kota di Kaltara dapat segera mengusulkan tenaga-tenaga perpustakaan dalam jabatan funsional pustakawan. (lim)

 

Baca berita lainnya di Radar Tarakan edisi Rabu 10 November 2021

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: kalpos123-Azward Kaltara

Rekomendasi

Terkini

X