• Senin, 22 Desember 2025

Sembilan ASN Langgar Kedisiplinan

Photo Author
- Kamis, 17 Januari 2019 | 13:26 WIB

TARAKAN – Sebanyak sembilan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tarakan masuk pengawasan untuk dievaluasi, karena melakukan pelanggaran disipilin kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Tarakan Budi Prayitno mengatakan, sembilan pegawai negeri tersebut sedang dalam proses pembinaan.

Kebijakan tersebut diambil karena sembilan abdi negara itu masih diberikan kesempatan mengabdi. Namun, dengan catatan harus membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi ada beberapa nanti yang mungkin kategorinya masuk ke humdis (hukuman disiplin) yang berat. Tapi sebelum itu kan akan dipanggil dulu, diberikan kesempatan, buat pernyataan,” ujar Budi Prayitno tanpa merinci pelanggaran disiplin yang dilakukan 9 ASN itu, Rabu (16/1).

Terhadap ASN yang tersangkut kasus tindak pidana khusus seperti korupsi, kata dia, sesuai aturan harus diberhentikan. Namun, Budi memastikan 9 ASN tersebut tidak ada yang tersangkut kasus korupsi. (mrs/fen) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X