• Senin, 22 Desember 2025

Dua Berkas Kasus Cabul Dikembalikan

Photo Author
- Senin, 15 April 2019 | 15:11 WIB

TANJUNG SELOR – Dua berkas kasus pencabulan yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, dikembalikan ke Satreskrim Polres Bulungan, karena dianggap belum lengkap.

Berkas yang dikembalikan yaitu tersangka berinisial IB (31) dan AM (46). Kasi Pidum Kejari Bulungan Andita Rizkianto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/4), tidak mengetahui secara pasti kekurangan berkas dua kasus pencabulan itu.

Menurut Andita, masih ada petunjuk yang harus dipenuhi. "Yang lebih tahu jaksa untuk berkas yang masih perlu dilengkapi," ujarnya.

Selain tersangka IB dan AM, masih ada satu kasus pencabulan yang ditangani Polres Bulungan. Namun, Andita mengaku bahwa pihaknya baru menerima dua berkas dari Polres Bulungan. (uno/fen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X