• Senin, 22 Desember 2025

KTP Digital di Tarakan Masih Uji Coba

Photo Author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 20:37 WIB
KTP DIGITAL: Kepala Disdukcapil Tarakan Hamsyah menunjukkan tayangan KTP Digital dimonitor, Jumat lalu (15/7).
KTP DIGITAL: Kepala Disdukcapil Tarakan Hamsyah menunjukkan tayangan KTP Digital dimonitor, Jumat lalu (15/7).

UJI coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital ID atau KTP digital, sudah mulai diterapkan per Juni lalu. Penggunaan digital ID ini dilakukan dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh melalui smartphone. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hamsyah mengatakan, penerapan KTP nantinya tidak berupa kartu lagi. Artinya, dokumen kependudukan sudah dapat dibawa kemanapun, dengan hanya menggunakan sebuah aplikasi. 

“Sudah ada semua berupa digital. Baik itu KTP maupun dan KK, semua datanya sudah ada di situ (aplikasi),” terangnya, belum lama ini. 

Untuk perubahan data juga dilakukan pesanan, hanya memohon ke Disdukcapil melalui aplikasi tersebut. Ia mencontohkan, seperti data pendidikan, akan diperbaharui otomatis tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. “Kelemahannya belum bisa untuk user Apple, hanya android dan yang pasti harus ada jaringan internet. Tapi era digital sekarang berbasis aplikasi, jadi mau kemanapun tunjukin saja aplikasi ke layanan publik yang memerlukan,” jelasnya. 

Ia mengatakan, nantinya penerapan KTP digital cukup efisien. Sebab, pemerintah tidak perlu menyiapkan blanko berbahan dasar kertas. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan kode sandi dari pribadi pengguna. Bahkan, tangkapan layar tidak didukung dalam membuka atau menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga data diri aman dari retasan orang lain.

“Kita pelan-pelan saja, karena masih uji coba. Bagi masyarakat yang mau mencoba silakan ke sini (Disdukcapil) dulu dengan bawa smartphone,” imbaunya. 

Dalam penerapannya nanti, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi namun masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Pengguna aplikasi digital masih terbilang cukup rendah, karena dalam tahap uji coba. Sehingga pembuatan KTP masih dengan menggunakan blanko. 

“Ada yang masih buat KTP cetak. Jadi yang merekam ini 3 kali lipat pencetakannya. Jadi era sekarang kita digital saja sudah,” tuturnya. 

Hamzah mengakui, masyarakat yang membuat KTP pada saat ini per hari mencapai ratusan. Per 1 Juli 2022 Disdukcapil mencatat 137 pemohon KTP dan per 4 Juli 2022 dengan 241 pemohon. (sas/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X