• Senin, 22 Desember 2025

Benarkan Tindakan Tegas Terukur

Photo Author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 00:08 WIB
Agus Nugraha
Agus Nugraha

TANJUNG SELOR - Kasus kejahatan di wilayah keamanan Bulungan menjadi atensi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan. Pasalnya, sering ditemukan adanya residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Menyikapi hal tersebut, Kapolrestabes Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menegaskan, bagi residivis yang melakukan pelanggaran hukum berulang kali. Dibenarkan untuk dilakukan tindakan tegas terukur. Sebab memang banyak juga residivis yang selalu berulah. 

“Terhadap residivis dengan sejumlah kejahatan seperti perampokan, curanmor dan sebagainya akan kita lakukan tindakan tegas terukur. Itu sebagai peringatan kita,” tegasnya, Jumat (10/2).

Menurutnya, sejumlah tindak kriminalitas di Bulungan memang banyak dilakukan oleh residivis. Seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perampokan maupun tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Jangan sampai Polresta Bulungan juga terkesan membiarkan tanpa ada tindak tegas,” terangnya.

Berkaitan penindakan tegas dengan terukur, ia mengakui, memang jika hal itu dibenarkan tergantung dalam situasi. Tindakan tegas dengan terukur seperti menembak di tempat, jika sesuai dengan prosedur tidak akan menjadi masalah.

“Itu juga dilakukan untuk memberikan efek jera pada residivis. Termasuk juga untuk membela diri, jika pelaku menyerang. Itu juga tidak masalah. Bahkan kita lakukan dengan SOP yang jelas,” ujarnya.

Namun, personel Polresta Bulungan juga harus dicek psikologi, KTA (Kartu Tanda Anggota) dan lainnya. Hal itu sebagai salah satu syarat, agar personel bisa memenuhi syarat penggunaan senjata api. Apalagi, yang boleh menggunakan senjata berpangkat Briptu ke atas. Namun wajib dilihat kelengkapan dan harus melalui tes.

“Ada tes yang harus dilewati oleh personel. Jadi tidak sembarangan untuk menggunakan senjata. Itu menjadi syarat yang telah diatur. Bahkan pengecekan berkala juga dilakukan kepada personel,” ujarnya. (fai/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X