• Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Kaltara Siap Diperiksa

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 01:44 WIB
Irjen Pol Daniel Adityajaya
Irjen Pol Daniel Adityajaya

TANJUNG SELOR – Sepekan lebih sudah kasus pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang, tewas mengenaskan dengan senjatanya sendiri. Yang terjadi di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, sekitar pukul 13.00 Wita, pada Jumat (22/9) lalu.

Hingga kini, Tim Mabes Polri masih lakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk membuat terang kasus tersebut. Seluruh bahan keterangan dan saksi nantinya, akan disimpulkan. Apa penyebab kematian Brigadir Setyo Herlambang, terdapat unsur pidana atau tidak.

Dalam mengawal kasus ini, Divisi Propam Polri tidak menutup kemungkinan memeriksa Irjen Pol Daniel Adityajaya. Hal itu dilakukan, agar penyidikan kematian pengawal pribadinya bisa terang benderang. Namun, hingga kini Irjen Pol Daniel Adityajaya belum dilakukan pemeriksaan soal kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan, siap diperiksa Mabes Polri demi mengungkap kasus ini. “Jika memang diperlukan, saya lebih bisa. Kami pasti akan datang untuk mengklarifikasi, karena kita semua semangatnya sama. Bagaimana membuka perkara ini secara objektif dan transparan, sesuai petunjuk Bapak Kapolri,” tegas Kapolda yang ditemui usai mengikuti Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Senin (2/10).

Kapolda mengakui, institusi yang dipimpinnya bekerja cermat dan transparan. Untuk mengungkap fakta kasus kematian walpri Brigadir Setyo Herlambang. Bahkan, lanjut dia, untuk proses penyelidikan semua dilakukan secara objektif dan transparan sesuai petunjuk Kapolri.

Dalam penyelidikan kasus ini, melibatkan Tim Mabes Polri dan berupaya mengungkap perkara ini secara ilmiah menggunakan metode scientific crime investigation. Metode tersebut merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah. Untuk melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Dia juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi melakukan interkolaborasi prosesi. Agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.
“Kita menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik Mabes Polri. Nanti baru langkah-langkah selanjutnya, untuk menemui titik akhir,” tutur Kapolda.
Berkaitan penyelidikan yang dilakukan Tim Mabes Polri, kata Kapolda, bahwa hal-hal lain yang belum bisa ditangani Polda Kalimantan Utara dapat dilengkapi lebih dalam dan diteliti olen Mabes Polri.
“Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Apakah rekonstruksi lagi atau gelar perkara lagi. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Terhadap transparansi kasus ini, Kapolda mengungkapkan, Polda Kaltara telah menyampaikan rekaman CCTV kepada keluarga Brigadir Daniel. Bahkan disaksikan pengacara keluarga korban dan Kompolnas di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Menurut Kapolda, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah, di antaranya ketika akan minta diotopsi sesuai permintaan keluarga korban. Kondisi almarhum dari pertama kali ditemukan masih utuh, kemudian dibawa ke Semarang dan keluarga melihat sendiri. Lalu, dilaksanakan otopsi di Semarang sesuai permintaan, semua terbuka. Rekaman CCTV pun sudah diperlihatkan kepada keluarga korban.

“Ini semua terbuka, kita tinggal melihat hasilnya seperti apa. Tak usah berspekulasi dulu, semua akan objektif dan transparan sesuai petunjuk Bapak Kapolri,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Kalara telah memeriksa 14 saksi dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang dan berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang benderang kepada publik.

“Sudah disupervisi Biro Paminal Bid Propam Mabes Polri. Kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri agar kasus ini cepat terungkap terang benderang,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, beberapa waktu lalu.
Dari 14 saksi yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan anggota Polri dan satu pegawai harian lepas. Polda Kaltara pun telah mengumpulkan hasil-hasil pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 14 saksi. Termasuk melakukan penilaian terhadap rekaman CCTV.

“Saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan. Nantinya akan dinaikkan statusnya ke proses penyidikan,” imbuhnya. Adapun barang bukti sampai sejauh ini beberapa masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. (uno2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X