• Senin, 22 Desember 2025

Penerimaan Pajak Kaltara Capai 96,44 Persen

Photo Author
- Jumat, 24 November 2023 | 19:17 WIB
REALISASI PAJAK: Alat berat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara dikenakan pajak.
REALISASI PAJAK: Alat berat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara dikenakan pajak.

TANJUNG SELOR - Realisasi pendapatan dan penerimaan negara berupa pajak per Oktober 2023, ditargetkan sebesar Rp 2,15 triliun dan penerimaan bruto Rp 2,07 triliun. Sehingga persentasenya sebesar 96,44 persen.

Meski penerimaan pajak capai 96,44 persen, namun secara persentase pertumbuhan bruto alami minus 2,29 persen. Untuk restitusi di Kaltara Rp 186,19 miliar, sehingga penerimaan secara netto mencapai Rp 1,88 triliun.

Persentase capaian netto terhadap target yakni 87,78 persen dan pertumbuhan netto minus 6,46 persen. Selanjutnya penerimaan pajak di Kabupaten Bulungan memiliki target Rp 637,34 miliar dan penerimaan bruto Rp 656,72 miliar, dengan persentase 103,04 persen.

“Persentase pertumbuhan bruto 21,14 persen, restitusi Rp 52,48 miliar dan penerimaan netto Rp 604,23 miliar. Sehingga persentase dari target sebesar 94,81 persen dan pertumbuhan netto 12,14 persen,” terang Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Ary Maftuchan, Rabu (22/11).

Selanjutnya, untuk di Kabupaten Malinau memiliki target Rp 227,94 miliar dan penerimaan bruto Rp 202,63 miliar. Persentase capaian bruto terhadap target sebesar 88,89 persen, pertumbuhan bruto 14,31 persen. Restitusi Rp 26,52 miliar, penerimaan bruto Rp 176,1 miliar. Persentase capaian netto terhadap target 77,26 persen dan pertumbuhan netto Rp 6,68 persen.

Menurut dia, di Kabupaten Malinau memiliki target Rp 227,94 miliar dan penerimaan bruto Rp 202,63 miliar. Persentase capaian bruto terhadap target sebesar 88,89 persen, pertumbuhan bruto 14,31 persen. Restitusi Rp 26,52 miliar, penerimaan bruto Rp 176,10 miliar.

“Persentase capaian netto terhadap target sebesar 77,26 persen dan pertumbuhan netto Rp 6,68 persen,” sebutnya.

Perbandingan penerimaan pajak secara year on year (YoY) 2023 dan 2022, penerimaan bruto hingga Oktober 2023 sebesar Rp 859,35 miliar dan penerimaan bruto sampai Oktober 2022 Rp 719,40 miliar, pertumbuhan 19,45 persen. Restitusi di Oktober 2023 sebesar Rp 79,01 miliar dan Oktober 2022 Rp 15,51 miliar dengan pertumbuhan mencapai 409,16 persen.

“Untuk penerimaan netto sampai Oktober 2023 sebesar Rp 780,34 miliar dan Oktober 2022 Rp 703,89 miliar. Sehingga pertumbuhannya mencapai 10,86 persen,” tandasnya. (fai/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X