• Senin, 22 Desember 2025

Terdampak Proyek PLTA Sungai Kayan, Dua Desa Ditenggelamkan, Relokasi Warganya Dalam Proses

Photo Author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 16:39 WIB
PERLU DIRELOKASI: Desa Long Pelban di Kecamatan Peso terdampak dalam proses pembangunan PLTA Sungai Kayan sehingga harus direlokasi.
PERLU DIRELOKASI: Desa Long Pelban di Kecamatan Peso terdampak dalam proses pembangunan PLTA Sungai Kayan sehingga harus direlokasi.

TANJUNG SELOR – Dua desa akan ditenggelamkan karena terdampak terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso. Yakni Desa Long Pelban dan Long Lejuh. Kedua desa direncanakan akan direlokasi ke kawasan baru. Saat ini, relokasi dua desa tersebut masih berproses dan akan dilakukan secara paralel dengan pembangunan konstruksi bendungan. “Relokasi dilakukan setelah adanya kesepakatan warga di dua desa. Terkait kawasan relokasi baru,” terang Manajer Operasional KHE, Khaeroni, belum lama ini.

Berkaitan ganti rugi terhadap warga yang terdampak, menurut dia, pihaknya menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Dampak negatif dari pembangunan PLTA ini, tidak hanya terjadi pada masyarakat yang direlokasi. Bahkan, situs budaya di sekitar lokasi pembangunan pun akan terdampak dan perlu dikaji tim budaya KHE. “Total ada 160 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak oleh pembangunan PLTA ini,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Ingkong Ala menambahkan, sebelumnya masyarakat desa yang terkena dampak sempat menolak rencana relokasi. Akan tetapi, setelah adanya pemahaman akhirnya mulai memahami dan menerima rencana tersebut.

“Pemda mendorong perusahaan untuk menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan baru itu. Untuk dapat memenuhi kebutuhan warga yang akan direlokasi di lokasi baru,” pinta Ingkong Ala.

Dia juga menegaskan, tidak akan merelokasi warga sebelum fasilitas umum dan sosial selesai dibangun. Sebagai bentuk persiapan, pemerintah sudah memfasilitasi untuk penyesuaian tata ruang terkait rencana relokasi tersebut.

“Keputusan untuk merealisasikan proyek pembangunan PLTA Sungai Kayan menjadi sangat strategis,” imbuhnya.

Namun, pemerintah harus memastikan kepentingan masyarakat yang terdampak tidak terganggu. Sehingga, pemda berkomitmen untuk tidak melakukan relokasi. Selama belum ada kebijakan dari perusahaan untuk membangun fasilitas tersebut.

“Penting bagi pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakatnya dan menemukan solusi terbaik. Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat rencana pembangunan dilakukan,” tuturnya.

Adanya cara ini, pembangunan dapat dilakukan dengan lancar dan aman dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai warga dipindahkan muncul masalah baru. Perusahaan harus memikirkan kesejahteraan warga yang terdampak,” ujarnya. (uno2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X