Pemekaran sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) sampai tahun ini belum mendapatkan respons dari pemerintah pusat.
TANJUNG SELOR–Sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejak awal Kalimantan Utara terbentuk, sudah diusulkan lima pemekaran wilayah. Yakni Tanjung Selor sebagai ibu kota Kaltara, Sebatik, Kabupaten Dayak Perbatasan, Krayan, dan Apau Kayan.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, untuk daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Utara, pemerintah pusat tetap menerima usulan-usulan dari daerah. Meski pada kenyataannya masih dilakukan moratorium pemekaran. "Kalau usulan tidak ada moratorium. Yang moratorium itu adalah pemekarannya. Jadi silakan diusulkan," ungkapnya, Rabu (24/1). Jika melihat kondisi Kaltara dengan daerah lain yang ada di Indonesia yang baru dimekarkan, menurut Akmal, memiliki kondisi berbeda. Kaltara tidak sama dengan Papua maupun Jawa Barat. Ada alasan mengapa daerah tersebut dimekarkan. Kaltara juga harus memiliki faktor yang memengaruhi dimekarkan.
"Ada beberapa sebab daerah itu dimekarkan. Pertama karena adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedua dalam rangka mengurangi konflik integrasi bangsa seperti Aceh dan Papua. Ketiga, dalam rangka kekhususan budaya. Keempat, dalam rangka pertumbuhan ekonomi. Terakhir karena daerah perbatasan," sambung pria yang juga Pj gubernur Kaltim itu.
Di Kaltara, potensi dimekarkan karena adanya wilayah atau menjadi daerah perbatasan negara. Namun, kembali lagi dari pemerintah daerah yang harus aktif lobi-lobi ke pusat dan intens berkoordinasi. Utamanya menyiapkan daerah, baik dari administrasi maupun lainnya.
"Tinggal bagaimana gubernur mengkoordinasikan hal itu karena wilayah perbatasan, silakan diusulkan," bebernya.
Di sisi lain, ada faktor yang menjadikan adanya moratorium. Di antaranya, anggaran yang terbatas dan pertumbuhan ekonomi. Indonesia saat ini pertumbuhan ekonominya masih di angka lima. Jika angka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh, pemekaran di sejumlah wilayah bisa dilaksanakan. "Saya menduga banyaknya pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi dan bisa dilanjutkan dengan memproses pemekaran daerah," ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa meyakinkan pemerintah pusat mengenai faktor dan potensi yang bisa mempercepat pemekaran daerah. (kpg/fai/dra/k16)