• Senin, 22 Desember 2025

Wilayah Blank Spot di Kaltara Berkurang

Photo Author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 20:29 WIB

TANJUNG SELOR - Layanan telekomunikasi di Kalimantan Utara (Kaltara) masih diupayakan, agar bisa menjangkau hingga wilayah pedalaman dan perbatasan. Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah wilayah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi atau bisa dikatakan blank spot.

Dari data Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, sejak 2019-2023 , hampir 100 persen desa yang ada di Kaltara sudah memiliki jaringan telekomunikasi.

Kepada media ini, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, DKISP Kaltara Dedi Harryady menerangkan, Pemprov Kaltara terus mengusulkan ke Pemerintah Pusat. Dikarenakan ada sejumlah kendala, maka usulan belum mendapatkan respons dari pusat.

“Di 2023 sudah terlaksana. Bahkan mencapai 97,51 persen dari usulan sebanyak 455 desa yang terlayani 3G dan 4G dari 482 desa/kelurahan yang terdata,” bebernya. 

Melihat kondisi yang ada, sehingga wilayah blank spot sudah berkurang. Bahkan saat ini, tinggal beberapa titik blank spot yang tersisa. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah bekerjasama dengan internet Bakti untuk layanan telekomunikasi. Sejauh ini, usulan-usulan diupayakan agar terakomodir.

Sebab yang membangun bukan Pemprov Kaltara  melainkan Pemerintah Pusat/ “Banya yang kita ajukan, tapi pusat melihat ketika di pusat desanya ada jaringan internet. Maka dianggap sudah memiliki jaringan telekomunikasi. Padahal fakta di lapangan tidak seperti itu,” ujarnya. 

Daerah yang berada di luar pusat desa, hanya diusulkan jaringan internet saja. Hal itu sudah diatur dan sesuai yang diprogramkan. Di Kaltara masih ada blank spot dan terbanyak berada di Bulungan maupun Tana Tidung. Untuk Malinau dan Nunukan, dipastikan sudah terakomodir seluruhnya, baik telekomunikasi maupun internet.
“Sebelumnya itu, yang menjadi fokus Pemerintah Pusat untuk wilayah di 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Pemerintah Pusat memahami daerah 3T hanya berada di wilayah perbatasan negara. Padahal terdapat juga yang bukan perbatasan negara, juga memiliki wilayah 3T. (fai/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X