• Senin, 22 Desember 2025

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Bappeda dan Litbang Bulungan menggelar Forum Perangkat Daerah rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2025 di kantor Bupati Bulungan Selasa (19/3) lalu. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd,. M.Si mencatat, sedikitnya ada 3.123 usulan yang ditampung dalam RKPD Bulungan tahun 2025 dari hasil Musrenbang tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan. Jumlah itu terdiri dari 1.557 usulan perangkat daerah dalam bentuk sub kegiatan dan 1.566 usulan dari hasil Musrenbang tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

Menurutnya, dari semua usulan tersebut, jika disandingkan dengan proyeksi kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan sekitar Rp 2 triliun lebih itu, tentu tidak akan mampu semuanya dikerjakan semuanya.

Oleh karena itu, Bupati menugaskan Kepala Bappeda dan Litbang serta para asisten untuk memetakan, kegiatan yang bisa dikerjakan melalui APBD, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), ataupun melalui usulan di tingkat Provinsi Kaltara dan juga APBN melalui kementerian/lembaga.

"Itu supaya terpilah. Tentu dokumen ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, baik itu ke tingkat provinsi maupun pusat," ujar Bupati.

 

Menurut Bupati, semangat yang diusung dalam rancangan awal RKPD Bulungan tahun 2025 itu dengan mekanisme buttom-up.

"Artinya, kita lebih banyak mendengar masukan, pandangan yang disampaikan dari masyarakat melalui mekanisme Musrenbang," katanya.

Bupati mengingatkan kepada semua pihak terkait agar seluruh perencanaan pembangunan harus dipastikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi dan misi, termasuk 15 program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Ini penting sebagai bentuk konsistensi terhadap dokumen daerah yang telah disepakati bersama dan telah memliki payung hukum tetap.

Bupati juga mengingatkan tiap program rencana pembangunan harus inline dengan program pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

"Ini yang harus kita samakan persepsi kita dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah," tuturnya.

Selain itu, komponen lain yang juga harus dipertimbangkan adalah pokok pikiran DPRD Bulungan. Itu harus disampaikan secara terbuka, jangan sampai ada sorotan atau pemotongan usulan di tengah jalan.

"Ini harus dikomunikasikan di awal agar semuanya terakomodir dan menjadi bagian dokumen yang tak terpisahkan dari seluruh dokumen perencanaan pembangunan yang kita putuskan bersama untuk tahun 2025," pungkasnya. (iwk)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X