• Senin, 22 Desember 2025

APMS Betayau Terancam Sanksi , Pertamina Tak Akui Keberadaan Pom Mini

Photo Author
- Sabtu, 20 April 2024 | 13:30 WIB
TERA ULANG:Tim Metrologi Legal laķukan pènĝecekan takaran di SPBU Jl Trans Kaltara Tideng Pale.
TERA ULANG:Tim Metrologi Legal laķukan pènĝecekan takaran di SPBU Jl Trans Kaltara Tideng Pale.
 

Ditanya maraknya pom mini di Tana Tidung? Gatot menegaskan harus ditertibkan, namun tergantung dari kebijakan pemerintah daerah.

“Yang boleh ada izin migasnya itu hanya yang bekerja sama dengan Pertamina, yang boleh jualan minyak yang hanya ada izin BPH migas” singkatnya.(ana/har)

 

 
 
 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X