• Senin, 22 Desember 2025

Perjuangkan DOB Tanjung Selor ke DPR RI, Pjs Gubernur Kaltara Akan ke Baleg

Photo Author
- Rabu, 6 November 2024 | 12:15 WIB
Sudut kota Tanjung Selor.
Sudut kota Tanjung Selor.

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan berkunjung ke Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (6/11/2024).

Peluang ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah perbatasan negara Indonesia-Malaysia ini.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini, salah satunya tentang status ibu kota Kaltara.

Baca Juga: Siswa SD Meninggal Diduga Karena Dipukul Kawan Sekelas, Ini Penjelasan Sekolah

“Ini kan ada kesempatan bahwa Baleg DPR RI akan datang ke Tarakan besok. Nah, di kesempatan itu saya akan memaparkan soal pentingnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor,” ujar Togap kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Dalam hal ini, Togap juga meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah serius mendukung percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke DPRD, bentuk tim percepatan,” tegasnya. Menurutnya, hanya dengan pembentukan kota inilah bisa terlihat percepatan pembangunan dan perekonomian di ibu kota Kaltara.

Baca Juga: Aset Pemprov Kalsel Banyak Tak Bersertifikat, Bahkan Ada yang Dikuasai Masyarakat

Sebenarnya, lanjut Togap, pembentukan DOB ini merupakan suatu keputusan politis. Menurutnya tidak ada hitungan matematikanya. Sama halnya seperti pembentukan Kaltara yang merupakan provinsi perbatasan negara.

“Ini bisa kita tarik. Perlu ada ibu kota (dengan status kota). Paling tidak untuk mendukung provinsi perbatasan negara ini,” tuturnya.Jika dilihat dari sisi kewilayahan, Tanjung Selor memang belum memenuhi syarat. Tapi karena kepentingan negara, sebagai wilayah perbatasan, tentu DOB Kota Tanjung Selor ini harus dijadikan atau dibentuk.

“Pastinya tadi dari Ketua DPRD Kaltara sudah berjanji bahwa akan bergerak cepat untuk memperjuangkan percepatan terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor ini. Tentu kita sangat mendukung itu,” pungkasnya. (iwk/har)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X