• Minggu, 21 Desember 2025

Pemain Sabu-Sabu di Kaltara Masih dari Jaringan Internasional

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 31 Desember 2024 | 09:10 WIB
JELASKAN: Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, (tengah) memaparkan kinerja selama 2024, Senin (30/12). (SEPTIAN ASMADI)
JELASKAN: Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, (tengah) memaparkan kinerja selama 2024, Senin (30/12). (SEPTIAN ASMADI)

PROKAL.CO, TARAKAN - Jumlah barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini menurun dibandingkan 2023. 

Sepanjang 2024, BNNP Kaltara mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,83 kilogram. Pada tahun 2023 diamankan sabu-sabu seberat 46,7 kilogram.

Baca Juga: Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran, Sorot Prioritas untuk Anak-anak dan Guru

“Tersangkanya lebih besar di tahun lalu.  Dari segi barang bukti berkurang. Kalau kejahatan narkotika ini diartikan sebagai upaya kita, bukan banyaknya laporan dari masyarakat. Bergantung bagaimana upaya kita untuk penyelidikan dan pengungkapan kasus,” tegas Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Senin (30/12/2024).

Tahun ini pihaknya mengamankan 34 tersangka kasus narkotika. Terdapat pula barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil kolaborasi BNNP Kaltara dengan aparat penegak hukum di Kaltara sebanyak 297 kilogram.

Tahun ini juga BNNP Kaltara menerbitkan 16 laporan kejadian narkotika (LKN). Adapun 34 tersangka tersebut berasal dari dua jaringan. Yakni, Kaltara-Tawau dan Kaltara-Sulawesi.

Baca Juga: Babi Terjelek di Dunia Ada di Indonesia, Terancam Punah

Tatar mengungkapkan, pemasok barang haram masih berada di seputaran Tawau, Malaysia, sebelum masuk ke wilayah Kaltara. Setelah itu, sabu-sabu diedarkan ke Kaltim, Kalsel hingga Sulawesi.

“Itu jaringan yang bisa kita ungkap. Jaringan itu mulai dari pengedar, kurir, pemasok, baru bandarnya.

Kita biasanya melakukan penangkapan pertama ke kurir, kita kembangkan sampai ke pemilik barang dan pemesan barang. Sehingga dalam satu perkara tersangkanya lebih dari satu,” sebutnya.

Baca Juga: Angkasa Pura Prediksi Puncak Arus Balik 4 Januari

Selama 2024, BNNP Kaltara juga menerbitkan 10 daftar pencarian prang (DPO) dari pengembangan kasus yang telah ditangani.

Adapun peran dari para DPO BNNP Kaltara rerata sebagai perantara. Tatar menyebut, perantara yang dimaksud ialah pelaku yang memfasilitasi komunikasi antara pemilik sabu dan kurir.

Baca Juga: Fakta Penting Tentang Asam Urat yang Harus Kamu Ketahui

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X