• Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa Se-Kaltara Desak Kapolda Kaltara Mundur, Polda Bantah Tukar Sabu dengan Tawas

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 11:55 WIB
KLARIFIKASI: Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat memberi penjelasan.
KLARIFIKASI: Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat memberi penjelasan.

TANJUNG SELOR - Gelombang protes muncul dari kalangan mahasiswa di Kaltara yang berencana menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kapolda Kaltara mundur dari jabatannya.

Aksi ini dipicu isu dugaan penukaran barang bukti (bb) sabu seberat 12 kilogram (kg) dengan tawas serta penangkapan sejumlah anggota Polres Nunukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, isu penukaran sabu 12 (kg) dengan tawas tidak benar. Yang terjadi adalah pencurian sabu seberat 7 gram oleh dua oknum anggota Dit Tahti Polda Kaltara. "Perkara ini sudah kami sampaikan secara terbuka ke media,” kata Budi.

Baca Juga: Anggap Kinerja Polisi di Kaltara Buruk, Aliansi Mahasiswa Desak Kapolda Kaltara Mundur

Menurutnya, sejak awal kasus ditangani secara hati-hati karena berkaitan dengan perkara narkotika yang memiliki jaringan luas. “Peredaran narkoba memiliki dukungan jaringan kuat dan finansial besar. Jika dibuka secara gamblang sejak awal, justru berisiko mengaburkan fakta atau memengaruhi saksi,” ujarnya.

Penyidikan perkara dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin langsung oleh Irwasda dan Kabidpropam Polda Kaltara. Berkas perkara terhadap dua personel Dit Tahti pun telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini dalam proses pelengkapan. Setelah dinyatakan lengkap, Polda akan segera melakukan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan BB.

“Hasil uji laboratorium juga menunjukkan bahwa barang bukti sabu tidak mengalami perubahan bentuk atau isi," ungkapnya. Hal ini turut diperkuat dengan keterangan dari tersangka dalam kasus sabu 12 kh yang diperiksa sebagai saksi.

Soal penangkapan sejumlah anggota Polres Nunukan oleh Mabes Polri, Polda Kaltara menyatakan hal itu merupakan bagian dari sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah.

“Penindakan tersebut merupakan kerja sama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri. Ini menunjukkan sistem pengawasan internal dan eksternal Polri berjalan dan saling menguatkan,” ujarnya. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kaltara diakui memiliki tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkotika. Banyaknya jalur tidak resmi menjadikan wilayah ini rawan disusupi jaringan internasional.

“Godaan dari bandar narkoba sangat besar. Meskipun pengawasan dilakukan mulai dari atasan secara berjenjang, Anev bulanan, Gelar Operasional triwulan, audit kinerja per semester hingga penegakan disiplin oleh Propam, integritas pribadi dan partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama,” ujarnya.

Budi menegaskan, Polri tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel sendiri. “Penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat merupakan komitmen Kapolda dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada impunitas. Ini bentuk nyata bersih-bersih di internal Polda Kaltara,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberanian institusi untuk menindak anggotanya sendiri bukanlah bentuk kelemahan, melainkan refleksi reformasi internal Polri yang berjalan. “Langkah ini menjadi bukti bahwa Polri sedang dan akan terus berada di jalur yang benar dalam penegakan hukum yang berintegritas,” katanya.

Meski penjelasan telah disampaikan, gelombang kekecewaan masih menguat, terutama di kalangan mahasiswa. Mereka menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di Kaltara. Hingga berita ini diturunkan, rencana aksi mahasiswa masih ramai dibahas di berbagai platform media sosial.

Sementara itu, Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum di wilayah perbatasan tersebut. (jai/har)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X