Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dua Kabupaten Kota di Kaltara Berubah Dapil

izak-Indra Zakaria • 2023-02-09 11:21:29
Photo
Photo

 Dua kabupaten/kota di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami perubahan daerah pemilihan (dapil) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Bulungan dengan komposisi Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 7 kursi, Dapil 3 sebanyak 9 kursi. Sementara Nunukan, Dapil 1 sebanyak 10 kursi, Dapil 2 3 kursi, Dapil 3 sebanyak 7 kursi, Dapil 4 sebanyak 10 kursi (selengkapnya grafis).

Komposisi dapil ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 6/2023 pada 6 Februari 2023.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, penentuan dapil berpatokan pada 7 prinsip penataan dapil. Di antaranya, kesetaraan nilai suara; ketaatan pada system pemilu yang proporsional; Proporsionalitas; intergralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; kesinambungan.

“Bulungan itu dapil baru. Pileg 2019, Dapil 1 ada 11 kursi, Dapil 2 ada 6 kursi, Dapil 3 ada 8 kursi. Pileg 2024, Dapil 1 ada 9 kursi, Dapil 2 ada 7 kursi, Dapil 3 ada 9 kursi. Beberapa waktu lalu, KPU sudah menyosialisasikan ke banyak pihak, termasuk KPU RI. Penetapan sepenuhnya kewenangan KPU RI. Ini yang ditetapkan adalah rancangan kedua. Kalau Nunukan otomatis harus berubah, karena bertambah. Merujuk pada komposisi kependudukan dan lainnya. Kemudian sudah diputuskan, kami minta KPU kabupaten/kota menyosialisasikan dapil yang baru. Menyesuaikan,” singkat Suryanata. (*)

 
Editor : izak-Indra Zakaria