Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Di Tarakan Harga Kayu Paling Murah Rp 7 Juta per Kubik

izak-Indra Zakaria • 2023-05-11 10:27:28
Pertemuan antara pengusaha kayu di Tarakan.
Pertemuan antara pengusaha kayu di Tarakan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Bustan mengungkapkan kelangkaan kayu di Tarakan, berbeda dengan kondisi di Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Nunukan. Sebab kayu ini berasal dari seluruh kabupaten di Kaltara. “Ini butuh perhatian khusus tentang bagaimana kelangkaan kayu teratasi untuk pembangunan dan pembangunan untuk pemerintah dan hari ini kita carikan solusi sesegera mungkin Pemprov respons dengan cepat,” ungkapnya.

Berdasarkan arahan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, ia diminta hadir menyerap informasi dari masyarakat dan data untuk menentukan kebijakan ke depannya. Informasi tersebut baik dari Pemkot Tarakan, para pengecer atau pangkalan kayu, Dishut Kaltara dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Tarakan.

Solusi jangka pendek harus segera dirumuskan bersama Forkopimda Kaltara. Sebulan, kebutuhan kayu di Tarakan diperkirakan 4.000 meter kubik. “Kalau dari sisi aspek regulasi juga sudah disampaikan kepala UPTD KPH Tarakan dan Dishut Provinsi Kaltara. Penyebab kelangkaan ini bersumber dari bahan baku. Mungkin jangka pendek dicarikan solusinya. Di jangka menengah nanti mungkin baru kita lakukan identifikasi karena Tarakan kan berbeda,” tuturnya.

Diungkapkan, 4 bulan lalu, tak ada kendala dalam pemenuhan kayu di Tarakan. “Mungkin ada kearifan lokal perlu dirumuskan. Kaltara ini hutan lebat, regulasi sudah ada, saya rasa untuk hanya pemenuhan membangun rumah masyarakat, kayu yang ada di sini, bagaimana kita menatakelolanya supaya benar dan berkelanjutan,” bebernya.

Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto mengatakan pertemuan itu harus segera ditindaklanjuti. “Kami usulkan ke Pak Gubernur melalui Asisten II, ada kebijakan nanti semoga bisa diputuskan. Karakteristik Tarakan dan kabupaten lainnya tidak sama, kabupaten lainnya diangkut kendaraan dan satu meter kubik kebutuhan mereka bisa, tidak pakai angkutan kayu,” katanya.

Mantan politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi untuk kayu. Padahal sumber kayunya memang bukan di hutan lindung atau hutan produksi. Sehingga dinas terkait mengarahkan bahwa pemenuhan kebutuhan itu sementara bisa dilakukan dengan perusahaan yang memiliki hak pengusahaan hutan (HPH) yang juga dituntut kewajiban kebutuhan lokal. “Kalau padat investasi, sekitar Rp 7 juta ke atas per meter kubik. Itu pun kayu lunak seperti meranti (jenis kayu),” bebernya.

Effendhi berharap agar ada kebijakan sehingga dalam minggu ini pemenuhan kayu bisa kembali normal. “Kami berharap dan kami hanya berikan masukan agar segera minimal rapat Forkopimda Kaltara. Kalau kami dari Tarakan diajak, tidak ada masalah, tapi persoalan kewenangan sudah jelas di provinsi,” harapnya. (shy/lim)

 

 
 
Editor : izak-Indra Zakaria