Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kuota Haji 2024, Kaltara Kebagian 416 Jemaah

izak-Indra Zakaria • 2023-10-15 09:53:57
Photo
Photo

 Kalimantan Utara kembali mendapatkan kuota haji reguler untuk tahun 2024 mendatang. Jumlahnya masih sama dengan kuota reguler tahun 2023 yakni sebanyak 416 jemaah.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kaltara H. Saifi melalui Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam, H. Muhammad Saleh kepada Radar Tarakan, Jumat (13/10). Saleh mengatakan, kuota haji 2024 telah disepakati dan dibagi ke kabupaten kota yang ada di Bumi Benuanta dalam Rakor PPIH Kaltara dengan agenda evaluasi penyelenggaran haji 2023 dan penetapan kuota haji 2024 yang dibuka Sekprov Kaltara H. Suriansyah di Asrama Haji Transit Tarakan, Kamis 12 November 2024.

“Kuota Bulungan itu ada 84 jemaah, Tarakan 150, Nunukan 114, Malinau 51, Tana Tidung 16, ditambah petugas haji daerah provinsi Kaltara satu jemaah. Kuota haji kabupaten kota ini juga sudah termasuk petugas haji daerah sebanyak tiga jemaah, satu Malinau, satu Tana Tidung dan satu dari provinsi Kaltara,” sebut Saleh merincikan.

Sama seperti tahun sebelumnya, jemaah haji lanjut usia (lansia) masih jadi prioritas pemberangkatan haji tahun depan. Kuota haji lansia berumur 65 tahun ke atas ini diambil 5 persen dari kuota reguler. “Jadi untuk Kaltara ada 21 jemaah lansia yang diprioritaskan berangkat tahun depan. Tiga di Bulungan, 12 di Tarakan, empat di Nunukan, dan dua di Tana Tidung,” ungkap Saleh.

Namun, sambung Saleh, kuota saat ini masih bisa berubah jika ada kebijakan penambahan kuota dari pemerintah pusat. “Nah, untuk (kuota tambahan) ini kami masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Tapi kemungkinan ada penambahan itu, bisa saja terjadi. Ya kita tunggu saja nanti,” jelas Saleh.

Terkait dengan evaluasi penyelenggaran haji 2023, pria yang pernah mengabdi di Kemenag Bulungan ini mengatakan hanya terfokus pada Istitho’ah jemaah yang perlu diperketat lagi. “Evaluasinya lebih banyak ke istitho’ah jemaah saja yang perlu diperketat,” ujar Saleh.

Saleh menjelaskan, Istitho’ah mengadung arti kesanggupan jemaah baik di bidang finasial, kesehatan, dan fiqih. Selama ini hanya difokuskan pada bidang kesehatan.

“Ada wacana apakah tahun ini diterapkan atau tahun tahun berikutnya, karena di pusat kemarin telah disampaikan akan dibentuk istitho’ah di kabupaten kota,” beber Saleh. Istitho’ah daerah akan diisi unsur Dinas Kesehatan, Kemenag dan majelis ulama. Jemaah hanya diperbolehkan berangkat jika ada rekomendasi dari Istitho’ah ini.

“Rekomendasi terkait dengan kesehatan, amaliah amaliah ibadahnya, fiqih fiqih hajinya, termasuk juga finansial kan. Tapi kita belum tahu apa diberlakukan musim haji tahun 2024 atau belum,” kata Saleh.

Hanya saja Saleh meyakinkan ada kebijakan baru untuk keberangkatan haji tahun 2024. Tahun sebelumnya calon jemaah diwajibkan melunasi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) terlebih dahulu sebelum melakukan cek kesehatan.

“Mulai musim haji 2024 dibalik, cek kesehatan dulu, kalau sudah oke kesehatannya baru disuruh pelunasan,” tutur Saleh.

“Karena banyak kasus terjadi pas armain di Mekkah, agak kewalahan juga petugas,” sambung Saleh. Meski akan diterapkan musim haji tahun depan, namun Kemenag Kaltara masih menunggu surat resmi dari kementerian. “80 persen kebijakan ini sudah akan diterapkan, karena sudah mulai di sosialisasikan,” tutup Saleh. (ana)

Editor : izak-Indra Zakaria