Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polri Rencana Bentuk Satgas Perbatasan, Ini Alasannya

izak-Indra Zakaria • Kamis, 2 November 2023 - 20:14 WIB
SATUKAN VISI: Personel Polri dari 65 polres se-Indonesia mengikuti rakor terkait kejahatan yang terjadi secara transnasional di wilayah perbatasan di Tarakan, Rabu (1/11). FOTO: DOK POLDA KALTARA
SATUKAN VISI: Personel Polri dari 65 polres se-Indonesia mengikuti rakor terkait kejahatan yang terjadi secara transnasional di wilayah perbatasan di Tarakan, Rabu (1/11). FOTO: DOK POLDA KALTARA

Untuk membahas kejahatan yang terjadi secara transnasional di wilayah perbatasan, Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Divhubinter Polri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 65 kepolisian resor (polres) se-Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu (1/11) di Tarakan.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Wakapolda, Brigjen Pol Kasmudi menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa polda dan polres serta kepolisian dari beberapa negara.

Wilayah hukum Kaltara merupakan perairan yang berbatasan dengan Malaysia sehingga sangat rentan terhadap kejahatan transnasional seperti peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Hal ini menjadi tuntutan bagi anggota Polri yang berada di perbatasan untuk mencegah kejahatan transnasional,” singkatnya.

Wakil Ketua Panitia, Kombes Pol Yuan Himawan Sugeha menjelaskan, dengan adanya rakor diharapkan penekanan ke anggota Polri di perbatasan dalam menangani kejahatan lintas negara. “Kejahatannya seperti tindak pidana narkotika, perdagangan orang juga,” ungkapnya.

Makanya, lanjut Himawan, dalam menangani kejahatan lintas negara diperlukan pelibatan aparat dari negara tetangga. Selain itu, rakor tersebut tersebut diharapkan akan ada produk yang memudahkan penanganan jika terjadi kejahatan transnasional.

Agar lebih memaksimalkan kerja menghapuskan kejahatan di perbatasan Indonesia, Polri mewacanakan akan membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari beberapa unsur penegak hukum.

“Saya pikir ini cocok untuk dengan pemikiran pimpinan saya di Mabes Polri. Saya akan bawa ke pimpinan. Bukan hanya narkotika saja kejahatannya,” jelasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan, pembentukan satgas dalam menangani perkara kejahatan di perbatasan khususnya narkotika merupakan hal yang sangat diperlukan. “Kalau ada satgas yang dibentuk nanti, maka akan mengeliminasi lah kejahatan di perbatasan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini dari data yang dimiliki pihaknya, khusus kejahatan narkotika di Kaltara menurun sebesar 64 persen. Angka tersebut didapatkan pihaknya setelah beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang akan melalui Kaltara.

“Kita bisa deteksi itu. Kita menurun peredaran narkotika. Kalau MoU (nota kesepahaman) itu dengan negara tetangga ke depan akan dilakukan kalau sekarang belum,” sebutnya.

Kemudian apabila dibentuk satgas maka akan membantu meningkatkan presentase penurunan angka kejahatan narkotika di wilayah perbatasan Kaltara. Ia mengusulkan aparat yang ada di dalam satgas yaitu Polri, TNI dan Bea Cukai dan beberapa instansi terkait.

Rudi berharap usulan tersebut dapat diakomodir oleh Mabes Polri dengan International Police (Interpol). Apabila ada satgas maka penyidikan perkara narkotika hingga ke negara tetangga juga akan lebih memudahkan.

“Modus-modusnya pun juga berkembang seperti yang saya sampaikan tadi. Kendala kita masih terputusnya penyambung perbatasan karena kita belum ada satgas terutama Interpol,” tutupnya. (zar/lim)

 

 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria