Penyebab karamnya kapal LCT Rimba Raya di perairan Muara Sei Menggaris pada Jumat (3/11) lalu, masih diselidiki oleh Ditpolairud Polda Kaltara.
Diketahui, akibat kejadian tersebut 2 awak kapal ditemukan meninggal dunia. Namun 5 awak kapal ditemukan dalam kondisi selamat. Untuk korban sendiri adalah juru mudi kapal tersebut dan satunya merupakan bagian kelistrikan di kapal tersebut.
Sebelum kejadian didapati LCT Rimba Raya mengangkut sisa materiel berupa tanah dan batu dengan rute Nunukan-Sei Menggaris. Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan saat dikonfirmasi menuturkan, laporan terhadap kejadian tersebut sudah dilakukan dibuat oleh pihak keluarga korban meninggal dunia kepada pihaknya.
“Laporan aduan sudah ada dan saat ini perkaranya masih kita lakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (8/11).
Saat ini pihaknya pun masih memanggil beberapa saksi. Untuk saksi yang sudah diperiksa yaitu nakhoda kapal. Namun pemeriksaan belum sepenuhnya dilakukan pihaknya.
Rencananya akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap nakhoda kapal. “Pemeriksaannya hanya 2 sampai 3 jam saja. Karena masih trauma,” sebut Bambang.
Dalam penyelidikan yang akan dilakukan, pihaknya juga berencana akan memeriksa rute perjalanan malam yang dilakukan LCT Rimba Raya. Rute tersebut diduga sangat rawan akan gusung yang dipenuhi bebatuan. Terhadap penerangan kapal juga akan dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
“Kami akan cek dulu semua dokumen. Kalau tidak laik laut, tapi dapat surat persetujuan berlayar juga dari Syahbandar,” tuturnya.
Pihaknya pun juga akan melakukan pemanggilan saksi ahli dalam perkara tersebut. Seperti ahli pelayaran dan bangunan kapal. “Kita juga koordinasikan ke Syahbandar untuk dokumen-dokumennya. Kita kejar ke nakhoda dulu, karena kan untuk tahu kenapa jalan malam terus yang memerintah siapa. Kita masih lidiklah itu,” tutupnya. (zar/lim)
Editor : izak-Indra Zakaria