Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kasus Pinjaman Dana, Sekprov Bakal Panggil Dewan Pendidikan

izak-Indra Zakaria • 2019-07-07 20:30:10

TANJUNG SELOR - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah, akan memanggil pengurus Dewan Pendidikan Kaltara, terkait permasalahan pinjaman dana sementara sebesar Rp 526 juta. Suriansyah mengaku saat permasalahan tersebut mencuat, dirinya sedang berada di luar daerah mengawal sejumlah calon pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kaltara. 

“Senin (8/7) nanti kami akan memanggil Biro Kesra dan Dewan Pendidikan Kaltara. Kami akan rapatkan masalah pinjaman dana itu,” kata Suriansyah kepada Harian Rakyat Kaltara.

Suriansyah mengaku belum mengetahui persis persoalan itu. Sebab dana tersebut masuk anggaran 2018. Bahkan ia belum melihat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Saya baru dilantik pada 7 Januari lalu. Kita akan pelajari dokumen-dokumen dan minta klarifikasi langsung dengan Dewan Pendidikan,” tandasnya. 

Pemanggilan juga akan dilakukan DPRD Kaltara. Termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), BPKAD dan Kesra. “Kita tak punya pretensi apapun terhadap kasus ini. Kita juga tak punya praduga, harus objektif,” kata Asnawi, anggota DPRD Kaltara.

Pemanggilan ini dilakukan agar semua pihak dapat mendengar dan menjelaskan posisi masing-masing. Pasalnya, dana beasiswa yang dikelola Dewan Pendidikan itu diperuntukkan bagi mahasiswa. Sementara DPRD berfungsi sebagai pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut. “Kami menjalankan fungsi itu. Kami ingin tahu dulu persoalannya. Semua harus diberi kesempatan untuk menjelaskan,” ujarnya. 

Rencana pemanggilan terhadap Dewan Pendidikan, Asisten I dan Kesra dijadwalkan Selasa (9/7). Sementara itu, anggota DPRD Kaltara Abdul Rahman Rasyid yang ditunjuk jadi juru bicara dalam persoalan ini, ketika dihubungi telepon genggamnya tak ada respons. (uno/har)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pendidikan