TANJUNG SELOR - Pembahasan mengenai batas wilayah di Kaltara yang ditangani Kementerian Dalam Negeri, seperti jalan di tempat. Mulai dari pembahasan batas wilayah antarkabupaten-kota hingga antarprovinsi, yang sudah .
Sejauh ini, batas wilayah baik dalam Kaltara maupun antara Kaltara-Kaltim, belum menunjukkan progres. Apalagi, di tengah pandemi seperti saat ini, justru lebih memperlambat pembahasan dan penyelesaian sengketa wilayah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengungkapkan, batas wilayah yang tersisa saat ini, belum ditindaklanjuti. Padahal, sudah berada di Kemendagri. "Sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya," ungkapnya, Sabtu (3/10).
Saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah penanganan Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020. "Kendala kita di Covid-19 ini paling utama," kata dia.
Untuk penyelesaian batas wilayah dalam provinsi, disebutnya masih tersisa dua. Yakni Nunukan-Tana Tidung dan Malinau-Tana Tidung. Sementara batas antarprovinsi yakni Bulungan-Berau. Di mana kedua kabupaten itu menghubungkan Provinsi Kaltara dan Kaltim.
"Kita usahakan secepatnya selesai. Namun akibat Covid-19 ini, kita lebih fokus ke penanganan. Apalagi, untuk batas Bulungan-Berau ini, kita juga masih menunggu dari pusat. Sebab batas antarprovinsi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," bebernya.
Ia menerangkan, untuk batas antara Malinau-Tana Tidung, sudah dilakukan pertemuan antara kedua kabupaten. Bahkan masyarakat yang berada di wilayah desa atau wilayah yang berbatasan, juga sudah dimintai kesepakatan. Namun, hingga saat ini, kedua belah pihak baik Malinau maupun Tana Tidung, masih berpegang pada usulan masing-masing.
"Memang mau disepakati awalnya. Namun belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Kalau dihitung untuk Malinau-Tana Tidung yang belum disepakati tidak sampai 10 kilometer," terangnya.
Begitu juga dengan batas wilayah antara Nunukan-Tana Tidung. Masih ada puluhan kilometer yang belum terselesaikan dan belum ada titik temu.
"Masih sama kasusnya dengan yang Malinau-Tana Tidung. Belum ada kesepakatan. Kalau luasan lahannya belum tahu jelas. Yang pasti tidak sampai ratusan kilometer," sebut dia.
Ia juga menambahkan, untuk batas wilayah Bulungan-Berau, berdasarkan skema satu yang sebelumnya dilakukan pertemuan dan pembahasan sudah ada kesepakatan. Kesepakatan itu yakni garis pantai hingga batas jalan. Hal itu sudah disepakati sejak tahun 2005. Dan yang belum disepakati adalah batas jalan hingga arah hulu. Tepatnya, pertigaan Berau-Bulungan-Malinau.
"Itu kawasan hutan. Jadi memang belum ada kesepakatan di situ. Target kita selesai Covid-19, akan kita tindaklanjuti kembali. Dan mendorong pemerintah pusat mempercepatnya," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun media ini, untuk Nunukan-Tana Tidung masih tersisa sekitar 67 kilometer panjang batas yang belum disepakati dari total panjang 143,90 kilometer. Kemudian untuk Malinau-Tana Tidung masih tersisa 6 kilometer panjang batas yang belum disepakati dari total panjang 48 kilometer. Dan yang terakhir adalah Bulungan-Berau, di mana panjang batas yang belum disepakati yakni 148,40 kilometer dari total panjang keseluruhan 371 kilometer. (fai/udi)
Editor : uki-Berau Post