TARAKAN – Dua jurnalis yang menjadi korban dari kejadian unjuk rasa, akibat semprotan kendaraan taktis water cannon milik Polres Tarakan, berbuntut panjang.
Dua organisasi, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, melayangkan somasi kepada Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira. Setelah membaca somasi tersebut, Kapolres pun meminta maaf atas insiden yang terjadi.
Menurut Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen melalui Sekretaris Mansyur, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta bukti rekaman video yang beredar di media sosial, PWI dan IJTI Kaltara meminta Kapolres Tarakan bertanggung jawab terkait kasus ini.
“Kami meminta pertanggungjawaban dari Kapolres. Ini sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi kami dengan Dewan Pers dan Ketua PWI Kaltara,” kata Mansyur, Kamis (8/10).
Terjadinya insiden itu sangat disesalkan, apalagi menyebabkan wartawan terluka saat bertugas dalam aksi unjuk rasa itu. Dari rekaman video yang ada, terjadi pelanggaran prosedur oleh aparat.
“Kami juga minta teman-teman wartawan hati-hati dalam melakukan peliputan di lapangan, utamakan keselamatan. Tapi polisi juga harus memberikan perlindungan dan harus tahu yang mana wartawan dan pendemo,” tegasnya.
Ditambahkan, keberadaan wartawan di atas pagar DPRD Tarakan bukan hal yang baru. Dalam mengabadikan gambar maupun video aksi unjuk rasa. Posisi wartawan di atas pagar juga, sudah dilakukan sejak lama.
“Mereka di atas pagar karena ada alasan tersendiri. Untuk menghindari kerumunan massa dan ingin mengambil angle yang bagus. Semua polisi tahu posisi wartawan, selalu ada di situ (di atas pagar) setiap ada unjuk rasa. Jadi, kami kira penyemporatan water cannon yang mengarah ke wartawan ada unsur kesengajaan bukan kecerobohan semata,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan somasi kepada Kapolres Tarakan untuk segera ditindaklanjuti dan disikapi dengan serius. Dalam surat somasi ini terlampir tembusan juga ke Presiden RI Joko Widodo, Kapolri, Kapolda Kaltara, Dewan Pers, dan Ketua PWI Pusat dan IJTI Pusat.
Ada lima tuntutan yang dilayangkan ke kapolres. Pertama, permohonan maaf dari Kapolres Tarakan secara tertulis yang disampaikan ke publik maupun kepada seluruh wartawan dalam bentuk konferensi pers. Kedua, meminta kepada Kapolres Tarakan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan kepada dua jurnalis Tarakan yang menjadi korban hingga pulih.
Ketiga, meminta pergantian kamera video dan foto jurnalis yang rusak akibat penyemprotan water cannon. Keempat, menindak tegas oknum polisi yang menjadi operator water cannon yang bertugas dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker. Kelima, meminta kepada jajaran Polres Tarakan dan Polri pada umumnya untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara.
Sementara itu, Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang mengungkapkan, aparat kepolisian sudah berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa. Terkait kerusakan barang berupa kamera serta handycam, polisi berjanji akan mengembalikan barang yang sudah rusak.
“Kalau kesehatan, mungkin 2 sampai 3 minggu tidak bisa bekerja. Kami berharap pada pihak kepolisian bisa membantu peralatan yang dipakai dalam bekerja, untuk meringankan bebannya. Mudahan secepatnya,” pinta Usman.
Mengulas kejadian saat itu, lanjut Usman, posisi jurnalis mengambil gambar sudah aman. Terlebih jurnalis sudah memegang kamera disertai tanda pengenal (Id Card). Karena aksi mahasiswa yang memaksa masuk ke kantor DPRD Tarakan, tidak bisa lagi membuat jurnalis untuk membawa atribut lain.
“Tak mungkin mahasiswa pegang kamera di atas pagar. Itu yang jadi permasalahan. Saya kira teman-teman sudah aman,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menyesalkan dan meminta maaf atas insiden yang menimpa wartawan. Dalam hal pengamanan semua kegiatan termasuk unjuk rasa, pihaknya hanya melaksanakan tugas. “Apabila ternyata dalam proses pengamanan ini ada korban, khususnya teman-teman wartawan, kami minta maaf,” katanya.
Diakuinya, dinamika di lapangan tetap membuat personelnya bekerja maksimal untuk melakukan pengamanan. Namun, ke depannya ia berharap dari media juga bisa melakukan kerjanya dengan baik dan menjaga keselamatan masing-masing.
“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan teman-teman wartawan, sharing bagaimana kedepan melaksanakan tugas. Baik pengamanan dan media melakukan peliputan, pelaksanaan kedepannya bisa lebih baik. Khususnya, mengambil posisi dan momen bisa lebih safety,” imbuhnya.
Dalam kegiatan peliputan awak pers bisa memposisikan diri dengan aman meskipun mengejar berita, tetap memperhatikan keselamatan masing-masing. Dengan adanya pertemuan ini, Fillol berharap semua permasalahan antara media dan Polres Tarakan sudah selesai.
“Nanti, kami akan bertemu dan membahas (penggantian alat dan biaya pengobatan) dengan teman-teman media yang terdampak pengamanan dan sekaligus silaturahmi,” tutupnya. (*/sas/uno)
Editor : uki-Berau Post