Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Antisipasi Penyakit melalui Makanan Ilegal

uki-Berau Post • 2021-08-22 19:42:38
AGAR TAK DISALAHGUNAKAN: Barang bukti makanan ilegal ketika dimusnahkan dengan cara dibakar di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, beberapa waktu lalu.
AGAR TAK DISALAHGUNAKAN: Barang bukti makanan ilegal ketika dimusnahkan dengan cara dibakar di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, beberapa waktu lalu.

TARAKAN – Pemusnahan barang bukti makanan ilegal dari Malaysia, dilakukan selain untuk mencegah penyalahgunaannya, juga untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), akibat kontaminasi logam berat dan bahan kimia dari negara Malaysia.

Dijelaskan Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan, Ahmad Alfaraby, barang-barang ilegal tersebut bisa menjadi media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal.

Dikatakan Ahmad, pemusnahan HPHK dan OPTK yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal, menjadi solusi untuk mengantisipasi penyebaran PMK dan kontaminasi logam berat dan bahan kimia yang ada di Kaltara.

"Kita tahu sendiri, negara tetangga kita (Malaysia) saat ini masih ditemukan adanya PMK terhadap HPHK dan logam berat dan bahan kimia terhadap OPTK. Sehingga bila ada kita temukan HPHK dan OPTK yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal, akan langsung kita musnahkan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit di daerah Kaltara," jelasnya kepada awak media, Sabtu (21/8).

Pemusnahan tersebut juga untuk memastikan keamanan agar tidak dijual dan dikonsumsi masyarakat. Selain itu muncul juga kekhawatiran bila HPHK dan OPTK memiliki penyakit yang menularkan ke peternakan dan pertanian lain.

"Tentu sangat merugikan. Sehingga pemusnahan yang kita lakukan selama ini merupakan upaya pencegahan agar tidak dijual maupun dikonsumsi lagi. Karena statusnya tidak jelas," katanya.

Lebih lanjut, kata Ahmad, media pembawa HPHK dan OPTK sangat berbahaya untuk dikonsumsi. Sebab, status kesehatan sangat tidak jelas.

"Jadi kita tidak bisa dipastikan apakah aman untuk dikonsumsi. Kita takutnya nanti malah membawa penyakit seperti PKM, kandungan logam berat dan kimia berbahaya," ujarnya.

Menurutnya, jika masyarakat sudah mengonsumsi HPHK dan OPTK yang ternyata memiliki PKM, efeknya mungkin tidak bisa dirasakan langsung setelah selesai dikonsumsi.

"Mungkin dikonsumsi sekarang, tapi beberapa tahun selanjutnya baru dirasakan efeknya. Tergantung lagi jumlah konsumsinya berapa banyak, yang jelas ini tidak baik bagi kesehatan," jelasnya. (sas/udi)

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Kaltara