TANJUNG SELOR – Puluhan hektare lahan milik warga di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, diduga tercemar limbah tambang batu bara. Pencemaran tersebut terjadi di Sungai Barat dan Sungai Siput.
“Kami menduga itu pencemaran, bahkan tanaman milik warga sulit dideteksi karena sudah mati dan mengering dipenuhi lumpur,” ucap Hariono pria asal Bunyu, Jumat (21/10).
Menurut dia, dugaan pencemaran ini sudah terjadi lebih dari satu kali. Masyarakat setempat meminta pihak perusahaan untuk membangun tanggul. Tujuannya, untuk menghindari pencemaran lahan masyarakat.
Akan tetapi, usulan itu sampai saat ini tidak diindahkan. Sehingga warga menilai pihak perusahaan sengaja membuat aliran limbah ke lahan milik warga. Apabila pencemaran tidak segera teratasi, dimungkinkan dampak yang ditimbulkan semakin luas.
Saat lakukan kunjungan musyawarah pimpinan kecamatan bersama pihak perusahaan, diketahui sekitar 27 hektare lahan warga yang rusak. Dengan melihat kondisi di lapangan saat ini, dimungkinkan lahan yang terdampak semakin luas, diperkirakan sekitar 40 hektare.
Hingga saat ini, Hariono dan warga yang terdampak belum mendapatkan hasil sampel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan. “Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga. Setiap kepala keluarga yang terdampak mendapatkan Rp 2 juta,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bulungan Syarwani mengaku telah menerima laporan terkait permasalahan tersebut. “Sudah memerintahkan DLH untuk mengambil sampel airnya, untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran,” tuturnya.
Saat awak media mencoba konfirmasi ke DLH Bulungan. Namun, DLH belum memberikan jawaban rinci perihal hasil sampel. “Kita telah mengambil sampelnya, tapi hasilnya secara rinci akan disampaikan nanti. Karena masih ada kegiatan lain,” singkat Kepala DLH Bulungan Ismail. (*/mts/uno)
Editor : uki-Berau Post