TANJUNG SELOR - Jalan yang menghubungkan Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, dilakukan peningkatan berupa perkerasan aspal. Pengerjaan jalan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler.
Peningkatan ruas jalan Tanah Kuning-Mangkupadi yang panjangnya 1.200 meter itu menggunakan DAK dan telah selesai 100 persen. Peningkatan ruas jalan yang dikerjakan, untuk pekerjaan mayor berupa perkerasan aspal dan pengecoran bahu jalan.
“Pekerjaan mayor, berupa pengaspalan dengan lebar 6 meter, bahu jalan 3 meter kiri kanan 1,5 meter. Jadi total 9 meter. Ada pekerjaan minor juga berupa pemasangan marka jalan. Walaupun sudah selesai, pihak pelaksana masih memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara Datu Iman Suramenggala melalui Kepala Bidang Bina Marga, Erni ST, kemarin (21/10).
Meski sudah dirampungkan, masih ada masa pemeliharaan dan tetap nantinya dievaluasi. Anggaran DAK yang dikucurkan untuk peningkatan ruas jalan Tanah Kuning-Mangkupadi nilai pagunya Rp 8.092.349.000. Untuk nilai kontraknya Rp 8.045.713.000, dengan PPN 11 persen.
Ruas jalan Tanah Kuning-Mangkupadi, menurut Erni, masuk dalam status jalan provinsi. Dananya dari pusat, berupa DAK untuk membiayai pekerjaan yang menjadi kewenangan daerah.
“Ruas jalan itu merupakan usulan dari daerah. Di mana di setiap tahunnya pemerintah melakukan pengusulan yang menggunakan DAK,” ujarnya. (fai/uno)
Editor : uki-Berau Post