TARAKAN - Ditpolairud Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan terbakarnya KM Sinar Ayu di perairan Juata Laut pada Sabtu, pada 30 September 2023 malam.
Dari insiden itu, terdapat tiga Anak Buah Kapal (ABK) yang mengalami luka bakar. Sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Gakkum AKBP Zulkarnain mengatakan, masih lakukan penyelidikan dari terbakarnya KM Sinar Ayu mengarah ke dugaan kelalaian.
Meski saat ini belum ada pihak korban yang membuat laporan polisi. “Tapi kami tetap tindaklanjuti. Selain kelalaian mungkin juga tindak pidana lainnya,” katanya, Senin (9/10).
Saat ini, pihaknya telah memeriksa 4 saksi yang berasal dari nakhoda dan ABK. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, sebagai ahli dari kasus ini. Kondisi ketiga ABK saat ini masih proses pemulihan luka bakar dengan presentase 80 persen.
Ia menegaskan, kronologis terbakarnya kapal dengan konstruksi kayu itu bermula dari perbaikan mesin alkon atau mesin pompa air sekitar 20.00 Wita. Setelah itu, muncul percikan api dan menyebar ke tangki alkon. Saat perbaikan mesin alkon itu, KM Sinar Ayu sedang sandar untuk bongkar muat tabung LPG 3 kilogram.
“Kami fokus ke olah TKP. Tapi kapal sudah tenggelam. Kami fokuskan ke saksi yang di rumah sakit,” bebernya.
Ia menegaskan, proses penyelidikan ini masih cukup panjang. Sebab pihaknya masih membutuhkan tindakan lebih mendalam. Untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Jika nantinya ada kelalaian, pihaknya siap memproses hukum.
“Itu terbakarnya pas pergantian busi di alkon. Kami masih selidiki dari ahli juga,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post