TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara telah mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 257 orang. Dengan jumlah 171 tenaga pendidik dan 86 tenaga kesehatan.
Namun, dari jumlah peserta tersebut, 8 orang di antaranya melaksanakan seleksi kompetensi PPPK dari luar Kaltara. Bahkan, 8 orang tersebut diperkenankan memilih untuk mengikuti tes di luar wilayah. Rinciannya, 8 orang tenaga pendidik dan 2 peserta tenaga kesehatan.
“Para peserta yang memilih tes di luar wilayah dapat menghemat biaya,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa, Selasa (14/11).
Peserta itu, lanjut Amriampa, memilih tempat tes yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja. Sehingga dapat menghemat biaya transportasi dan akomodasi. Meskipun peserta memilih tes di luar wilayah, tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan.
“Peserta harus memastikan terdaftar di laman pendaftaran PPPK dan telah memilih lokasi tes yang diinginkan,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK di Kaltara, untuk mempersiapkan diri dan mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Semoga para peserta seleksi PPPK di Kaltara dapat berhasil dalam tes dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK,” harapnya.
Untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), dilakukan sesuai pengumuman jadwal masing-masing peserta. Sesuai jam dan lokasi yang sudah ditentukan. Dalam tes SKD ini, jenis soal yang diujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ada juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), merupakan tes kemampuan dan karakteristik dalam seseorang. Yakni pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan jabatan untuk menampilkan etos kerja yang tinggi dalam sebuah jabatan.
“Tes SKB ini akan dijalani peserta, jika telah dinyatakan lulus SKD. Materi yang ada pada tes SKB ini ditentukan posisi formasi yang dilamar oleh peserta dan jabatannya,” ungkap Amriampa.
Hasil integrasi nilai SKD dan SKB menentukan kelulusan akhir untuk peserta CPNS Provinsi Kalimantan Utara 2023. Selanjutnya tahap pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus. (fai/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria