Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ratusan WBP Lapas Nunukan Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Orang Bebas Murni, Seorang Jalani Denda

Radar Tarakan • Minggu, 14 April 2024 - 18:30 WIB
WBP terima remisi.
WBP terima remisi.

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Nunukan menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 hijiriah. Remisi khusus atau pemotongan masa tahanan ini diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.

Kalapas Nunukan Puang Dirham menyampaikan secara umum pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana untuk WBP. Dimana, remisi diberikan tidak dilakukan serta merta. Ada persyaratan yang harus dipenuhi WBP.

Sehingga, ia berharap menjadi titik balik bagi WBP untuk menjadi lebih baik lagi. "Momen Idul Fitri merupakan momen refleksi diri untuk menjadi lebih baik lagi. Semoga dengan diberikannya remisi ini dapat menambah semangat teman-teman (WBP) dalam menjalani hukum," ucap Kalapas Puang Dirham saat membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Dijelaskan, total Remisi Idul Fitri untuk  Lapas Nunukan sebanyak 979 Usulan. Kemudian, usai penyerahan remisi, sebanyak empat orang penerima remisi dengan keterangan tiga orang bebas murni dan satu orang menjalani denda.

"Untuk RK I (remisi khusus) sebanyak 975 orang WBP, kemudian RK II sebanyak empat orang. Ada 22 orang yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

 

Kemudian, perkara yang mendominasi penerima remisi yakni penyalahgunaan narkotika sebanyak 747 orang, perlindungan anak 97 orang, pencurian 54 orang, PPMI 13 orang, penipuan 10 orang dan pembunuhan 9 orang. Untuk remisi atau pengurangan masa tahanan sebanyak 15 hari diterima 205 orang, 30 hari sebanyak 628 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 123 orang dan 2 bulan 23 orang.

 

"Semoga dengan pemberian remisi ini dapat menjadikan semangat dan kepada warga binaan agar bisa dapat berubah menjadi pribadi yg lebih baik lagi. Taat beribadah, taat hukum dan turut serta membangun Negara Republik Indonesia," pungkasnya. (akz)

 

Editor : Indra Zakaria
#lapas nunukan #remisi