Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pj Wali Kota Tarakan Bantah Instruksikan Rusak Baliho, Bustan: Saya Muslim, Lillahi Ta'ala Tidak Ada

Radar Tarakan • 2024-04-28 12:45:00
AKUI SALAH: Oknum Satpol PP Tarakan, SB yang melakukan pencopotan baliho, telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/4). FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
AKUI SALAH: Oknum Satpol PP Tarakan, SB yang melakukan pencopotan baliho, telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/4). FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Adanya polemik yang terjadi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan pengembang perumahan yang merupakan milik mantan wali kota dr. Khairul, M.Kes, lantaran muncul dugaan pengrusakan baliho perumahan PT Meridhal Khair Bersaudara pada Sabtu (20/4).

Sehingga pada Rabu (24/4), oknum Satpol PP telah dipanggil dan meminta maaf kepada pengembang perumahan dan menyebut apa yang dilakukannya hanya menjalankan tugas.

Sempat diduga sebagai otak pengrusakan baliho, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan  membantah memberikan perintah kepada pihak pengawal pribadi (walpri) untuk Satpol PP melakukan pencabutan baliho di Perumahan Griya Oke, perumahan DP nol persen milik PT Meridhal Khair Bersaudara.

"Saya tegaskan tidak pernah mengeluarkan perintah. Saya muslim, lillahitaala tidak ada. Saya memang melihat video Pak Khairul ada bahasa-bahasa mengarah ke saya, tapi saya berpikir positif saja," ujarnya, Kamis (25/4).

Ia memaklumi perasaan Khairul. Namun demikian, sebagai Pj Wali Kota pihaknya hanya ingin bekerja dengan baik. "Walpri saya sendiri dalam kondisi sakit.  Ketika acara malam, dia sakit usai hujan. Walaupun fisik dia lebih muda daripada saya, kalah fisiknya dengan saya. Saya tetap prima saja, doakan. Saya tidak mau mendengar kiri dan kanan, kita cobalah berpikiran positif saja kepada siapa pun," terangnya.

"Saya  tidak bisa berasumsi apa pun. Mungkin nanti tim saya kali mungkin, tim OPD saya ada Satpol PP saya panggil juga. Yang jelas satu ucapan pun tidak ada. Saya bisa pastikan, saya punya adab, saya punya etika, saya orang timur, kita punya adat," lanjutnya.

"Bahkan saat bersih-bersih di museum, kami melihat ada foto Pak Dokter Khairul masih bertuliskan wali kota Tarakan, saya dengan adab memanggil kepala museum, saya bilang, ini foto dikasih tulisan wali kota Tarakan periode sekian. Tolong karena di situ saya minta dihargai, saya ditunjuk oleh Mendagri, jadi tolong foto saya dipasang," jelasnya.

"Karena secara resmi penugasan saya dari Mendagri bukan 10 bulan SK-nya, saya luruskan. Satu tahun," pungkasnya.

PIKIR JALUR HUKUM

Salah satu pemegang saham Perumahan Griya OKE oleh PT Meridhal Khair Bersaudara, Karno Hermanto menerangkan, pihaknya cukup geram atas ulah oknum Satpol PP yang melakukan pencopotan. Padahal kata dia, baliho tersebut tidak melanggar apapun dan saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Kami mendapatkan info salah satu oknum Satpol PP yang melakukan pengrusakan pada baliho kami sebagai penanda perumahan di sini, itu info dari pelaku atas perintah oleh walpri dari Pj Wali Kota Tarakan. Kami sebagai pemegang saham di sini akan melaporkan," ujarnya, Rabu (24/4).  

"Makanya kami ingin mempersoalkan ini, karena ini sudah menyangkut pengrusakan aset usaha kami," tegasnya.

Oknum Satpol PP SB yang melakukan pencopotan baliho, telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Ia menjelaskan jika apa yang dilakukannya tersebut merupakan agenda pengawalan sekaligus menjalankan instruksi baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Saya atas nama Sabran dari Satuan Polisi Pamong Praja, dalam rangka pengawalan kegiatan Pj Wali Kota, pengawalan PSU terjadi polemik pengrusakan terhadap baliho perumahan PT Meridhal Khair Bersaudara.

Sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja, dengan kerendahan hati memohon maaf kepada pimpinan PT Meridhal Khair Bersaudara, atas nama bapak dr. Khairul, M.Kes," ungkapnya dalam video permintaan maaf, Rabu (24/4).

"Semoga apa yang saya dan rekan saya lakukan tidak berimplikasi pada proses hukum berlanjut. Karena, semata-mata kami hanya melaksanakan tugas atas perintah pengawal pribadi Pj Wali Kota (Tarakan)," sambungnya.

SB berharap pihak perumahan dapat memaafkan perbuatannya dan tidak memperpanjang hal tersebut ke ranah hukum. Selain itu pihaknya pun juga telah mengganti baliho yang rusak dengan baliho yang baru. Ia tak ingin mengutarakan secara panjang lebar apa yang mendasari pihaknya melakukan sebuah tindakan yang dianggap penertiban. (zac/lim)

 
 
Editor : Indra Zakaria
#tarakan