Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) selama arus mudik dan arus balik Idulfitri1446 H.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pelintas batas, baik orang, barang, maupun kendaraan di PLBN Terpadu.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin menyampaikan langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik di setiap PLBN Terpadu tetap berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sehingga, pihaknya menginstruksikan kepada Kepala PLBN di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk jajaran penyelenggara layanan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan ke-15 PLBN Terpadu dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran," ucapnya.
Diketahui, saat ini dua PLBN di Nunukan telah difungsikan. Seperti PLBN Sebatik dan PLBN Labang. Dan susuai SE sejumlah langkah strategis telah disiapkan guna optimalisasi pelayanan di setiap PLBN Terpadu seluruh Indonesia, diantaranya.
Pertama, berkoordinasi dengan Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) untuk penerapan rekayasa arus pelayanan apabila terjadi kepadatan perlintasan, dengan tetap berpedoman pada Standar Operasi Prosedur (SOP).
Kedua, meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang, kendaraan, serta pelintas yang dicurigai memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan pelanggaran hukum.
"Ketiga, menyusun rencana kontinjensi (contingency plan) guna menghadapi situasi darurat atau force majeure," jelasnya. Selanjutnya, mendirikan posko bersama sebagai pusat kendali dan pos kesehatan untuk mendukung koordinasi antarlembaga. Terakhir menyesuaikan jam operasional PLBN apabila diperlukan, dengan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
"Pelayanan kepada masyarakat akan dioptimalkan baik secara online maupun offline untuk menyampaikan aspirasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025," pungkasnya. (akz)
Editor : Indra Zakaria