Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tunjangan Dokter DTPK Rp30 Juta Dinilai Mengecewakan, Malinau Sudah Lebih Tinggi

Redaksi • Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:30 WIB
Direktur RSUD Malinau, dr. Anak Agung Gde Dwipa, FOTO:DIPA/RADAR TARAKAN
Direktur RSUD Malinau, dr. Anak Agung Gde Dwipa, FOTO:DIPA/RADAR TARAKAN

 

MALINAU - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian tunjangan sebesar Rp 30 juta bagi dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Perpres yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juli 2025 itu dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan negara kepada tenaga kesehatan di wilayah sulit.

Namun, aturan tersebut justru menuai kekecewaan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.  Pasalnya, dalam Pasal 5 Perpres disebutkan bahwa dokter yang telah menerima tunjangan dari daerah dengan nilai lebih tinggi, hanya berhak memilih salah satu: tunjangan dari pusat atau daerah.

Direktur RSUD Malinau, dr. Anak Agung Gde Dwipa mengatakan, Perpres ini tidak memberi dampak bagi dokter di wilayahnya. "Kami harus memilih salah satu. Dan di Malinau, tunjangan daerah nilainya lebih tinggi dari yang diatur Perpres. Jadi praktis nggak berlaku buat kami," terangnya.

Ia menyebut, tunjangan daerah untuk dokter spesialis di Malinau nilainya bervariasi, namun standar terendah sudah berada di kisaran Rp 30 juta lebih. "Bukan kurang lebih, lebih lagi. Makanya, awalnya senang baca Perpres ini, tapi begitu lihat pasalnya, ternyata nggak ada artinya buat kami," tambahnya.

Lebih jauh, dr. Agung menilai Perpres ini justru membebani pemerintah daerah karena sumber dana tunjangan disebut berasal dari APBD, bukan dari pusat. "Saya merasa tertipu, begitu baca pasal 5. Perpres itu malah membebankan pegawai daerah, uangnya dari APBD, bukan pusat," tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, dokter-dokter di Malinau pun mengaku kecewa. "Ibaratnya, sama saja. Awalnya senang, tapi ternyata tidak ngaruh sama sekali buat kami di daerah," ujarnya. Namun demikian, dr. Agung tetap mengapresiasi kebijakan ini dan menilai tunjangan tersebut pasti bermanfaat di daerah sasaran yang menerima.

"Terlebih lagi sudah ada lebih dari 1.000 dokter yang mendapatkan manfaat tunjangan ini," pungkasnya. (*dip)

 

 

Editor : Indra Zakaria