NUNUKAN – Tabir gelap dugaan intimidasi yang menimpa Halimah, guru di SD 001 Sebatik Tengah, mulai terungkap. Kesaksian salah seorang rekan sejawat, Mapewali, membenarkan adanya tindakan emosional yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap sang guru pada Senin (2/2) lalu sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut keterangan Mapewali, peristiwa bermula saat Halimah hendak melaksanakan tugasnya mengajar. Namun, kehadiran Halimah memicu ketidaksenangan kepala sekolah hingga emosinya memuncak. Dalam kondisi emosi tersebut, oknum kepala sekolah sempat mengangkat sebuah kursi dan menghempaskannya tepat di depan Halimah. Meski kursi tersebut tidak mengenai fisik korban secara langsung, aksi tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi psikis yang sangat keras.
"Ibu Halimah sempat disuruh pulang karena kepsek tidak senang melihat kehadirannya, tetapi beliau tetap ingin mengajar. Di situlah emosi memuncak hingga kursi dihempas," kenang Mapewali pada Jumat (6/2/2026).
Anak korban, Nur Sakinah, mengonfirmasi bahwa meski tidak mengalami luka fisik, sang ibu mengalami syok berat yang berdampak fatal pada kesehatannya. Kondisi mental Halimah menurun drastis hingga sempat pingsan dan bicaranya mulai tidak teratur. Keluarga sempat membawa korban ke Puskesmas Haji Kuning dan Sungai Nyamuk, namun karena kondisi fisik yang melemah dan kehilangan nafsu makan, Halimah akhirnya dibawa secara mandiri ke Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis serta konsultasi psikolog.
Insiden ini diduga dipicu oleh persoalan lama antara keduanya yang belum kunjung usai. Sebenarnya, upaya mediasi melalui Ketua KKG telah direncanakan pada hari kejadian, namun ketegangan meledak lebih dulu sebelum perdamaian sempat diupayakan. Pihak keluarga sangat menyayangkan tindakan emosional tersebut, mengingat kedudukan pelaku sebagai pimpinan sekolah yang seharusnya mengedepankan cara-cara profesional.
Hingga saat ini, pihak keluarga menuntut agar hak-hak Halimah sebagai tenaga pendidik diberikan sepenuhnya tanpa ada lagi intimidasi. Terkait langkah hukum, keluarga masih memantau perkembangan kesehatan Halimah serta mempertimbangkan prosedur yang ada, sambil menunggu adanya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. (*)
Editor : Indra Zakaria