NUNUKAN – Kabar kurang sedap datang bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan lintas batas negara. Tarif tiket feri untuk rute Tawau (Malaysia) menuju Nunukan dan Tarakan (Kalimantan Utara) resmi mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil menyusul melonjaknya harga minyak dunia yang berdampak langsung pada biaya operasional armada pelayaran.
H. Nur Rahmat, salah satu pemilik armada pelayaran rute Nunukan-Tawau, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil kesepakatan antaroperator pelayaran yang tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 9 Maret 2026. Menurutnya, kenaikan biaya bahan bakar yang signifikan menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
"Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap biaya bahan bakar yang meningkat signifikan. Di Malaysia sendiri, harga minyak saat ini sudah menembus RM 6 atau setara Rp 25.842 per liter," ujar H. Rahmat pada Selasa kemarin.
Berdasarkan kesepakatan terbaru, tarif tiket dari Tawau menuju Nunukan kini ditetapkan sebesar RM 150 (sekitar Rp 646.000) untuk dewasa dan RM 90 (sekitar Rp 387.000) untuk anak-anak. Sementara itu, untuk rute yang lebih jauh yakni Tawau menuju Tarakan, penumpang dewasa dikenakan tarif RM 250 (sekitar Rp 1,07 juta) dan anak-anak RM 160 (sekitar Rp 689.000).
H. Rahmat menegaskan bahwa kenaikan tarif ini bersifat sementara. Pihak operator pelayaran berjanji akan menurunkan kembali harga tiket apabila kondisi harga minyak dunia kembali stabil dan biaya operasional kembali normal.
Terkait tarif untuk keberangkatan sebaliknya, yakni dari Nunukan menuju Tawau, pihak pengelola masih akan melakukan rapat koordinasi internal untuk menentukan besaran penyesuaian yang tepat. Pengguna jasa transportasi laut pun diimbau untuk memantau informasi terbaru sebelum merencanakan perjalanan internasional mereka. (*)
Editor : Indra Zakaria