Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tarakan Siaga Merah Karhutla: BPBD Terbitkan Peringatan Dini Akibat Cuaca Ekstrem

Redaksi Prokal • 2026-03-25 08:55:00

DAERAH RAWAN: Karhutla yang sempat terjadi di Kota Tarakan. (AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN)
DAERAH RAWAN: Karhutla yang sempat terjadi di Kota Tarakan. (AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN)

TARAKAN – Kondisi cuaca panas yang melanda Kota Tarakan belakangan ini memicu kekhawatiran serius terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan resmi mengeluarkan peringatan dini setelah hasil analisis menunjukkan bahwa wilayah "Bumi Paguntaka" telah memasuki level sangat rawan terjadi kebakaran.

Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep, mengungkapkan bahwa sejak Minggu (22/3), material di lapangan berada dalam kondisi sangat kering dan mudah terbakar sehingga menuntut kewaspadaan tinggi tidak hanya untuk kawasan hutan dan lahan, tetapi juga area permukiman warga. Dalam keterangannya pada Senin (23/3), Yonsep menegaskan bahwa status Tarakan saat ini berada pada level sangat mudah terbakar, sehingga pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi pemicu api.

Pihak BPBD menekankan agar masyarakat menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api, terutama di kawasan yang sulit dijangkau armada pemadam. Larangan keras diberlakukan terhadap praktik membuka lahan dengan cara membakar serta kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan di area terbuka. Selain risiko di lahan terbuka, warga juga diminta mewaspadai kelalaian di dalam rumah, seperti penggunaan instalasi listrik yang melebihi beban serta kelalaian saat memasak yang sering kali menjadi pemicu utama kebakaran hebat di kawasan padat penduduk.

Masyarakat diingatkan untuk memastikan kompor telah padam sepenuhnya dan peralatan elektronik dicabut jika tidak digunakan, karena kelalaian kecil dapat berdampak fatal dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang. BPBD mengajak peran aktif warga untuk segera melaporkan jika melihat adanya kepulan asap atau titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar agar penanganan cepat dapat dilakukan sebelum api meluas.

Dalam situasi darurat, warga diminta segera melakukan evakuasi ke titik aman dan menghubungi layanan umum melalui Call Center 112, nomor darurat Pemadam Kebakaran di 113, atau nomor Emergency BPBD Tarakan di 0822-5459-0564. Upaya pencegahan dini ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kerugian materiil maupun korban jiwa akibat bencana kebakaran di tengah musim kemarau yang sedang berlangsung. (*)

Editor : Indra Zakaria