Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamin Keamanan Pangan, Empat Satuan Pelayanan Gizi di Nunukan Berhenti Beroperasi Sementara

R
PEMERIKSAAN : Wakil Kepala Regional Kalimantan Utara Sulaimana saat melakukan pengecekan IPAL disalah satu SPPG di Nunukan,
PEMERIKSAAN : Wakil Kepala Regional Kalimantan Utara Sulaimana saat melakukan pengecekan IPAL disalah satu SPPG di Nunukan,

Advertisement

 

PROKAL.CO- Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur, termasuk di Kabupaten Nunukan. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 ini menyasar fasilitas yang belum memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di wilayah Nunukan sendiri, terdapat empat titik SPPG yang terdampak penghentian sementara, yakni dua unit di daratan Nunukan dan dua unit lainnya di Pulau Sebatik. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengecekan, unit-unit tersebut diketahui belum memiliki dokumen penting berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Advertisement

Wakil Kepala Regional Kalimantan Utara, Sulaimana, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS dan IPAL adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Standar ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan serta menjaga kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah.

Secara rincin, SPPG di Kelurahan Nunukan Tengah 2 terpaksa berhenti sementara karena belum mengantongi SLHS. Sementara itu, tiga unit lainnya yang berlokasi di Kecamatan Nunukan Selatan, Tanjung Aru Sebatik Timur, dan Sebatik Tanjung Karang terkendala akibat ketiadaan sistem pengolahan limbah atau IPAL.

Pihak otoritas menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas-fasilitas tersebut. Meski saat ini operasional terhenti, SPPG tersebut diberikan kesempatan untuk kembali melayani masyarakat segera setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis lingkungan berhasil dilengkapi. Upaya ini dipandang krusial guna memastikan bahwa gizi yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar higienis dan proses produksinya tidak mencemari lingkungan sekitar. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat meninjau langsung wilayah Krayan terkait rencana peningkatan jalan Krayan-Malinau. PEMKAB NUNUKAN

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Mendagri RI sekaligus Kepala BNPP, Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (tengah). FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Akibat Sakit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer