Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Tambang Kaltara: Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Terkait Kebijakan Perizinan

R
Kejati Kaltara lakukan penggeledahan di empat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Kejati Kaltara lakukan penggeledahan di empat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Advertisement

TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara terus bergerak mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Terbaru, jaksa penyidik memanggil dan memeriksa mantan Bupati Nunukan periode 2001–2011 untuk dimintai keterangan terkait kebijakan perizinan di masa kepemimpinannya.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (8/4) tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Kaltara dalam membedah konstruksi hukum kasus pertambangan yang tengah menjadi sorotan publik di wilayah beranda terdepan Indonesia ini. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa pemanggilan mantan orang nomor satu di Nunukan tersebut difokuskan untuk menggali informasi mendalam mengenai proses perizinan dan aktivitas pertambangan yang terjadi pada masa jabatannya. Samiaji menegaskan bahwa pada tahap ini, pemeriksaan belum merujuk pada adanya indikasi aliran dana kepada yang bersangkutan. Fokus utama penyidik adalah memverifikasi aspek administrasi serta dasar kebijakan yang diambil pemerintah daerah saat itu.

“Pemeriksaan terhadap mantan bupati lebih kepada pengetahuan yang bersangkutan terkait perizinan dan aktivitas pertambangan saat menjabat,” ujar Samiaji saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (9/4). Hingga saat ini, penyidik Pidsus Kejati Kaltara telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap belasan orang saksi. Langkah ini diambil guna melengkapi berkas perkara agar memiliki dasar hukum yang kuat sebelum menetapkan status hukum selanjutnya.

Advertisement

“Penyidikan terus kami lakukan. Pendalaman demi pendalaman informasi dan keterangan terus digali. Beberapa pihak telah dimintai keterangan di hadapan penyidik,” jelas Samiaji. Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penggeledahan di Sembilan Titik Strategis

Sebelum pemanggilan saksi-saksi kunci, Kejati Kaltara telah melakukan serangkaian penggeledahan di sembilan lokasi berbeda untuk mengamankan alat bukti. Lokasi yang digeledah mencakup instansi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian pusat. Tercatat, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, empat OPD di lingkungan Pemkab Nunukan, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan tak luput dari pemeriksaan. Bahkan, jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Kasus ini menjadi sinyal kuat komitmen Kejati Kaltara dalam menertibkan tata kelola sektor sumber daya alam dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pemanfaatan lahan tambang di Kalimantan Utara.(*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat meninjau langsung wilayah Krayan terkait rencana peningkatan jalan Krayan-Malinau. PEMKAB NUNUKAN

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Mendagri RI sekaligus Kepala BNPP, Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (tengah). FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Akibat Sakit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer