Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Jalur Ilegal dan Narkoba Masih Jadi Momok Utama

R
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan saat memberikan arahan kepada Ratusan PMI deportasi saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan saat memberikan arahan kepada Ratusan PMI deportasi saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Advertisement

PROKAL.CO- Gelombang pemulangan paksa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia kembali terjadi. Sebanyak 157 orang deportan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Senin (11/5), setelah menjalani masa penahanan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia. Pemulangan besar-besaran ini dilakukan menyusul surat resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau yang terbit awal Mei lalu.

Proses penjemputan di dermaga berlangsung ketat dengan pengawalan personel gabungan dari BP3MI Kaltara, TNI, Polri, hingga petugas kesehatan. Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M. Ichsan, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan dilakukan sesuai prosedur standar demi memastikan keamanan dan kesehatan para deportan.

"Para PMI terlebih dahulu diberikan kartu identitas deportasi serta pengarahan terkait prosedur penanganan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujar Andi M. Ichsan saat memimpin langsung proses pendataan di pelabuhan.

Advertisement

Data BP3MI merinci bahwa mayoritas deportan adalah laki-laki dewasa sebanyak 123 orang, disusul 25 perempuan dewasa, serta sembilan anak-anak. Dari segi asal daerah, Kalimantan Utara mendominasi dengan 75 orang, diikuti Sulawesi Selatan dengan 61 orang, sementara sisanya tersebar hingga Nusa Tenggara Barat dan Timur.

Mirisnya, alasan di balik pendeportasian ini masih didominasi oleh masalah klasik namun fatal. Sebanyak 106 orang tercatat masuk ke Negeri Jiran melalui jalur tikus atau ilegal. Selain itu, terdapat puluhan kasus tinggal melebihi izin (overstay), serta belasan orang yang tersangkut masalah hukum berat.

"Berdasarkan rincian kasus, sebanyak 106 orang diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal, 28 orang mengalami overstay, 17 orang tersangkut kasus narkoba, dan lima orang terkait tindak kriminal lainnya," pungkas Andi.

Advertisement

Untuk sementara, para deportan ini ditampung di Rusunawa Nunukan. Mereka akan menjalani proses pemulihan dan verifikasi lebih lanjut sebelum akhirnya diberangkatkan kembali ke kampung halaman masing-masing untuk berkumpul dengan keluarga.(*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat meninjau langsung wilayah Krayan terkait rencana peningkatan jalan Krayan-Malinau. PEMKAB NUNUKAN

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Mendagri RI sekaligus Kepala BNPP, Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (tengah). FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Akibat Sakit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer