Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Ilegal, Mencuri hingga Kasus Narkoba, Ratusan PMI di Malaysia Dipulangkan Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

R
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan saat memberikan arahan kepada PMI yang dideportasi saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan saat memberikan arahan kepada PMI yang dideportasi saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Advertisement

NUNUKAN – Gelombang deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia kembali terjadi di pertengahan tahun ini. Sebanyak 213 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan secara resmi melalui jalur laut dari Tawau, Malaysia, menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menggunakan dua kapal, yakni KM Labuan Express 5 dan KM Francis, pada Jumat (26/6).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan, menjelaskan bahwa para deportan ini berasal dari tiga Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di wilayah Sabah, Malaysia, meliputi DTI Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan. Berdasarkan pendataan awal, para PMI yang dipulangkan tersebut didominasi oleh 157 laki-laki dewasa, 32 perempuan dewasa, serta 24 anak-anak, dengan mayoritas daerah asal terbanyak dari Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 106 orang dan Nusa Tenggara Timur 56 orang, disusul beberapa provinsi lainnya seperti Sulawesi Barat hingga Jawa Timur.

Kombes Pol Andi Muh Ichsan membeberkan bahwa para PMI ini terpaksa dideportasi karena tersandung sejumlah kasus hukum di negeri jiran. Pelanggaran terbesar adalah masuk ke Malaysia secara ilegal tanpa dokumen resmi sebanyak 83 orang, disusul kasus kelahiran anak di Sabah tanpa dokumen perjalanan sebanyak 42 orang, serta keterlibatan dalam kasus narkotika sebanyak 52 orang. Selain itu, terdapat pula PMI yang tersangkut perkara tinggal melebihi masa izin (overstay), kehilangan paspor, penyalahgunaan izin tinggal, pencurian, hingga tindak pidana lainnya.

Advertisement

Setibanya di Nunukan, pemerintah memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan dan pendampingan ketat sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Sebelum difasilitasi untuk pulang ke kampung halaman masing-masing, ratusan PMI tersebut ditampung sementara di Rusunawa Nunukan guna menjalani proses pendataan mendalam. Lewat kejadian ini, BP3MI mengimbau keras masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri secara unprosedural, karena jalur resmi adalah satu-satunya cara agar keselamatan, perlindungan hukum, dan hak-hak sebagai pekerja dapat terjamin sepenuhnya. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Target Tuntas 2028: Jalan Krayan–Malinau Siap Dobrak Keterisolasian Perbatasan Kaltara

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri saat meninjau langsung wilayah Krayan terkait rencana peningkatan jalan Krayan-Malinau. PEMKAB NUNUKAN

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Rp 32 Triliun Demi Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan, Mendagri Tito Karnavian Targetkan Tuntas 2029

Mendagri RI sekaligus Kepala BNPP, Jenderal (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (tengah). FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Karena Ini...

Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Eks Lokalisasi Harapan Sadar Nunukan, Diduga Akibat Sakit

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer