Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nama Kapolsek Terseret Rekaman Viral, Kapolres Seruyan Tegaskan Tindak Tegas Pelanggaran Kode Etik

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi.

Advertisement

KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, memberikan penjelasan resmi terkait polemik yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu dalam sebuah rekaman viral. Isu mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pelaku usaha kayu tersebut telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bumi Gawi Hatantiring dalam beberapa waktu terakhir.

AKBP Beddy Suwendi memberikan klarifikasi bahwa peristiwa yang melibatkan nama Ipda Robert Sianturi tersebut terjadi sebelum masa jabatannya sebagai Kapolres Seruyan dimulai. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengambil langkah serius untuk mengusut tuntas dugaan tersebut melalui fungsi Propam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang meliputi interogasi, pemeriksaan bukti percakapan, hingga catatan transaksi, ditemukan bahwa komunikasi tersebut dilakukan secara personal melalui aplikasi WhatsApp. Kapolres mengungkapkan bahwa motif di balik permintaan uang tersebut bukan untuk kepentingan operasional kepolisian.

Advertisement

"Permintaan sejumlah uang diakui untuk kebutuhan pribadi, salah satunya terkait keperluan sertijab, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi," jelas AKBP Beddy Suwendi pada Rabu (15/4/2026).

Pihak Polres Seruyan menegaskan bahwa segala bentuk permintaan dana yang mengatasnamakan institusi Polri, apa pun alasannya, merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik yang berat. AKBP Beddy menjamin bahwa tidak akan ada toleransi bagi personel yang mencederai martabat kepolisian dan kepercayaan publik.

Saat ini, proses penanganan internal masih terus bergulir di bawah pengawasan Propam secara transparan dan akuntabel. Kapolres juga mengimbau warga agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan, demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar.

Advertisement

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan titik terang sekaligus meredam spekulasi liar di masyarakat, sembari memastikan bahwa penegakan hukum internal di lingkungan Polres Seruyan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (rdw)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : Radar Sampit
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Duka Operasi Karhutla: Jenazah Korban Helikopter MI-17 Dipulangkan, Tim Berpacu Cari Korban Lain

Duka Operasi Karhutla: Jenazah Korban Helikopter MI-17 Dipulangkan, Tim Berpacu Cari Korban Lain

Duka Operasi Karhutla: Jenazah Korban Helikopter MI-17 Dipulangkan, Tim Berpacu Cari Prajurit di Dalam Kabin

Tragedi Helikopter Mi-17 di Seruyan: 3 Prajurit Gugur Saat Jalankan Misi Karhutla

Tragedi Helikopter Mi-17 di Seruyan: 3 Prajurit Gugur Saat Jalankan Misi Karhutla

Tragedi Helikopter Mi-17 di Seruyan: 3 Prajurit Gugur Saat Jalankan Misi Karhutla, Sempat Dihantam Angin Kencang

Akses Ekstrem dan Air Pasang Perlambat Evakuasi Dua Jasad di Pesisir Seruyan

Akses Ekstrem dan Air Pasang Perlambat Evakuasi Dua Jasad di Pesisir Seruyan

Akses Ekstrem dan Air Pasang Perlambat Evakuasi Dua Jasad di Pesisir Seruyan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer