
KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap APBD Perubahan 2026.
Dokumen anggaran tersebut selanjutnya dikembalikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diberlakukan secara resmi.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, hasil evaluasi tidak banyak mengubah substansi anggaran. Catatan dari pemerintah provinsi lebih banyak berupa saran dan masukan yang telah ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan kita setelah diajukan ke provinsi untuk dievaluasi ternyata tidak terlalu banyak mengalami perubahan atau temuan,” kata Mulyadin, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, evaluasi pemerintah provinsi merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan dan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah serta ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut juga memastikan program dan alokasi anggaran tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Mulyadin menjelaskan, setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi tetap harus ditindaklanjuti, meskipun tidak berdampak signifikan terhadap substansi anggaran. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah membahas seluruh masukan untuk memastikan dokumen anggaran memenuhi persyaratan yang berlaku.
Setelah pembahasan selesai, dokumen APBD Perubahan Kobar 2026 kembali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi. Tahapan ini harus dilalui sebelum anggaran diberlakukan secara resmi.
Mulyadin berharap proses administrasi tersebut segera selesai agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus mengacu pada dokumen anggaran yang telah memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan hukum. (sam/sla)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




