Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD Perubahan Kobar 2026 Tinggal Tunggu Nomor Registrasi

S
Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin
Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin

Advertisement

 

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pemerintah daerah menuntaskan pembahasan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap APBD Perubahan 2026. 

Dokumen anggaran tersebut selanjutnya dikembalikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diberlakukan secara resmi.

Advertisement

Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, hasil evaluasi tidak banyak mengubah substansi anggaran. Catatan dari pemerintah provinsi lebih banyak berupa saran dan masukan yang telah ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, APBD Perubahan kita setelah diajukan ke provinsi untuk dievaluasi ternyata tidak terlalu banyak mengalami perubahan atau temuan,” kata Mulyadin, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, evaluasi pemerintah provinsi merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan dan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah serta ketentuan perundang-undangan. Proses tersebut juga memastikan program dan alokasi anggaran tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Advertisement

Mulyadin menjelaskan, setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi tetap harus ditindaklanjuti, meskipun tidak berdampak signifikan terhadap substansi anggaran. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah membahas seluruh masukan untuk memastikan dokumen anggaran memenuhi persyaratan yang berlaku.

Setelah pembahasan selesai, dokumen APBD Perubahan Kobar 2026 kembali disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi. Tahapan ini harus dilalui sebelum anggaran diberlakukan secara resmi.

Mulyadin berharap proses administrasi tersebut segera selesai agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus mengacu pada dokumen anggaran yang telah memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan hukum. (sam/sla)


 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Fraksi Gerindra Kobar: Pokir DPRD Jangan Sekadar Jadi Usulan

Fraksi Gerindra Kobar: Pokir DPRD Jangan Sekadar Jadi Usulan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta proses pembahasan RAPBD 2027 dilakukan secara terbuka

Pemadaman Bergilir Belum Berakhir, DPRD Kobar Tagih Janji PLN

Pemadaman Bergilir Belum Berakhir, DPRD Kobar Tagih Janji PLN

Janji penyelesaian gangguan listrik pada September ternyata belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Pemadaman bergilir masih berlangsung

Fraksi Golkar DPRD Kobar Dorong Pemetaan Sumber Air, Antisipasi Kekeringan di Pedesaan

Fraksi Golkar DPRD Kobar Dorong Pemetaan Sumber Air, Antisipasi Kekeringan di Pedesaan

Fraksi Golkar meminta pemda tidak hanya mengandalkan distribusi air bersih saat krisis terjadi, tetapi mulai memetakan sumber air bersih

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer