Wujudkan Gedung Serbaguna Raksasa 15 Ribu Penonton, Pemkab Kotim Gelontorkan Rp149 Miliar

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap merilis salah satu proyek infrastruktur paling prestisius di bawah kepemimpinan Bupati Halikinnor. Pemkab Kotim merencanakan pembangunan gedung serbaguna megah berkapasitas hingga 15 ribu orang yang berlokasi di kawasan Lingkar Selatan, Sampit. Proyek besar yang dirancang menjadi fasilitas publik megah ini diperkirakan menelan anggaran APBD murni sebesar Rp149 miliar.
Gagasan pembangunan gedung berkapasitas raksasa ini lahir dari keprihatinan Bupati Halikinnor terhadap minimnya tempat pertemuan yang memadai di Kotim. Selama ini, acara bertaraf besar seperti resepsi, seminar, dakwah akbar, hingga konser musik masih sangat mengandalkan gedung sewaan swasta berkapasitas ratusan orang atau lapangan terbuka yang sangat rentan terganggu cuaca.
"Kami ingin Kotim memiliki fasilitas publik yang mampu menampung kegiatan masyarakat dalam jumlah sangat besar tanpa perlu khawatir terkendala hujan atau panas. Kehadiran gedung baru ini nantinya juga dapat mengurangi penggunaan lapangan sepak bola Stadion 29 November Sampit untuk acara non-olahraga," ujar Bupati Halikinnor terkait visi besarnya tersebut.
Tak sekadar bangunan utama berukuran jumbo, kompleks gedung yang berdiri di atas lahan aset pemkab seluas empat hektare ini juga diproyeksikan memiliki area pelataran beraspal yang luas. Halaman luar ini nantinya dirancang multifungsi agar bisa dimanfaatkan untuk ajang kejuaraan otomotif seperti balap motor atau road race.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, membeberkan bahwa sepanjang tahun 2026 pemerintah daerah berfokus penuh pada pematangan lahan dan tahap persiapan teknis. Langkah ini sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga pengerjaan fisik gedung utama dapat secara resmi dimulai pada tahun 2027 mendatang.
Dari jajaran legislatif, dukungan dan pengawalan anggaran terus bergulir. Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengonfirmasi bahwa usulan pembangunan gedung senilai Rp149 miliar tersebut sedang dikawal menuju tahap kompilasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Idi, menegaskan bahwa komisinya telah memberikan lampu hijau agar usulan ini melenggang ke rapat kompilasi anggaran melalui program Cipta Karya.
"Pembangunan ini sudah kami setujui di Komisi IV dan dialokasikan menggunakan skema single year atau tahun tunggal pada APBD murni 2027. Pelaksanaannya ditargetkan dapat berjalan lancar sepanjang tahun tersebut," pungkas Muhammad Idi. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




