Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Minta Verifikasi Kawasan Bekas Karhutla, Lahan yang Jadi Kebun Sawit Jangan Luput Ditelusuri

S
Penulis: Slamet Harmoko❯

Advertisement

Advertisement

Wakil Ketua II DPRD Kobar, H Rudi Imam Gunawan
Wakil Ketua II DPRD Kobar, H Rudi Imam Gunawan

 

Advertisement

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Rudi Imam Gunawan, meyarankan kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) didata serta diverifikasi secara menyeluruh.

 

Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui penyebab kebakaran, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur kesengajaan, terutama apabila lahan yang terbakar kemudian ditanami kelapa sawit. Hal ini disampaikan saat dimintai tanggapan perihal karhutla pekan lalu.

 

Menurut Rudi, keberadaan tanaman sawit di kawasan bekas karhutla perlu menjadi salah satu hal yang ditelusuri oleh pihak terkait. Namun, kondisi tersebut harus diperiksa melalui verifikasi lapangan agar dapat diketahui apakah kebakaran terjadi secara alami, akibat kelalaian, atau diduga sengaja dilakukan untuk membuka lahan.

 

“Kalau bekas karhutla kemudian ditanami sawit, itu harus diverifikasi. Jangan sampai kalau ada lahan terbakar kemudian ditanami sawit, kita tidak menelusuri apakah ada indikasi kesengajaan di balik kebakaran tersebut,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti dugaan praktik pembakaran lahan yang dinilai lebih murah dibandingkan dengan metode pembukaan lahan tanpa bakar.

 

Rudi menyebut sejumlah kawasan, termasuk di seberang, wilayah Kumpai Batu Bawah, perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, dugaan penyebab kebakaran di lokasi tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan.

 

Rudi menegaskan, pendataan harus dilakukan secara terperinci dengan mencatat lokasi, luas lahan yang terbakar, status kepemilikan atau penguasaan lahan, serta kondisi pemanfaatannya setelah kebakaran.

 

Data tersebut dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk mengidentifikasi pola kejadian dan menentukan apakah terdapat indikasi pembakaran yang disengaja. Ia juga melihat pola yang sama terhadap penanganan kasus serupa di daerah lain, seperti Riau, sebagai bahan evaluasi.

 

Melalui langkah tersebut, DPRD Kobar berharap pengawasan terhadap kawasan bekas karhutla semakin diperkuat dan potensi pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

Verifikasi yang objektif dan berbasis bukti diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mampu mengungkap penyebab kebakaran serta mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang. (sla)

 

 

 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Fraksi Gerindra Kobar: Pokir DPRD Jangan Sekadar Jadi Usulan

Fraksi Gerindra Kobar: Pokir DPRD Jangan Sekadar Jadi Usulan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta proses pembahasan RAPBD 2027 dilakukan secara terbuka

Pemadaman Bergilir Belum Berakhir, DPRD Kobar Tagih Janji PLN

Pemadaman Bergilir Belum Berakhir, DPRD Kobar Tagih Janji PLN

Janji penyelesaian gangguan listrik pada September ternyata belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Pemadaman bergilir masih berlangsung

Fraksi Golkar DPRD Kobar Dorong Pemetaan Sumber Air, Antisipasi Kekeringan di Pedesaan

Fraksi Golkar DPRD Kobar Dorong Pemetaan Sumber Air, Antisipasi Kekeringan di Pedesaan

Fraksi Golkar meminta pemda tidak hanya mengandalkan distribusi air bersih saat krisis terjadi, tetapi mulai memetakan sumber air bersih

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer