DPRD Kobar Perketat Pembahasan Anggaran 2027, Program Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun Anggaran 2027 mulai dimatangkan.
DPRD Kobar bersama jajaran pemerintah daerah menggelar rapat gabungan komisi dengan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Senin (2/11/2026), guna membahas arah program pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kobar tersebut dipimpin Ketua DPRD Kobar, Mulyadin. Salah satu fokus pembahasan adalah menyelaraskan rencana kerja pemerintah daerah dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat saat pelaksanaan reses.
Mulyadin mengatakan, pembahasan R-APBD harus dilakukan secara matang agar kebijakan anggaran yang disusun tidak lepas dari persoalan nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap program yang diusulkan perangkat daerah perlu dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan, urgensi, serta manfaatnya bagi masyarakat luas.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, para ketua Komisi A, B dan C, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kobar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala SOPD. Pertemuan legislatif dan eksekutif ini diharapkan menghasilkan kesamaan pandangan dalam menentukan program pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.
Mulyadin juga mengingatkan bahwa pembahasan anggaran harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap seluruh usulan anggaran dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar program yang disepakati dapat direalisasikan secara optimal.
Beberapa isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari penanganan bencana dan persoalan lingkungan, pembangunan infrastruktur serta konektivitas wilayah, penguatan ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Mulyadin menegaskan, R-APBD 2027 harus disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, ketepatan sasaran dan pemerataan pembangunan. "Dengan begitu, anggaran daerah tidak hanya terserap dalam berbagai kegiatan pemerintahan, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kobar," ucapanya.(sam)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



